Pembentukan Dewan K3 ini didorong untuk memastikan bahwa penerapan norma K3 tidak hanya berjalan di pusat, tetapi juga terimplementasi dengan baik di tingkat lokal.
Lanjut Johan Merdeka mengatakan melalui Satgas Perlindungan Buruh maupun Dewan K3 Kota Medan bisa mengawal surat edaran Gubsu terkait K3
“Gubsu kan sudah mengeluarkan surat edaran ke perusahaan agar mematuhi K3, kita kawal agar pengusaha tersebut tidak Abai K3,” katanya, Rabu (15/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramaddan, SKM, MKM, menjabat Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menyambut baik usulan AMPIBI dan akan menindaklanjutinya.
“Terima kasih atas masukannya, kita akan tindak lanjuti seperti apa kedepannya untuk melindungi buruh pekerja baik formal atau informal di Kota Medan,” pungkasnya.
















