Sun Plaza Di Geruduk Massa AMPIBI Pertanyakan CSR Dan Andal Lalin Penyebab Kemacetan

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia AMPIBI melakukan Aksi Demo di Sun Plaza (Dok-Foto)

Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia AMPIBI melakukan Aksi Demo di Sun Plaza (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – CSR (Corporate Social Responsibility) adalah komitmen berkelanjutan dari suatu perusahaan untuk bertindak etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Melalui CSR, perusahaan menyeimbangkan keuntungan finansial dengan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Johan Merdeka, Izhar Daulay, Pingki, Awaluddin Pane, Rahmadsyah Aktifis dan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia Kota Medan melakukan Aksi Demo di Pintu Masuk Sun Plaza menyuarakan aspirasi terkait Persoalan CSR dan Limbah, dan Andal Lalin Penyebab Kemacetan

AMPIBI menyatakan bahwa Sun Plaza di duga tak Memiliki Andal Lalin menyebabkan sering kemacetan terjadi di Jalan H.Zainul Arifin Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

AMPIBI juga menyoroti Limbah dan CSR Bangunan Sun Plaza

“Kami minta perizinan terkait Limbah Sun Plaza dan kami minta data CSR Sun Plaza selama ini, karena kami sebagai warga sekitar tidak pernah merasakan CSR Sun Plaza'” ungkap Orator AMPIBI, Senin (18/5/2026)

AMPIBI juga meminta kepada pihak manajemen mendapatkan Data terkait, Andal Lalin Limbah dan CSR

Sebelumnya berdasarkan hukum di Indonesia, program CSR dan pengelolaan limbah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak.

Perusahaan diwajibkan memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan izin yang ketat (terutama untuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun/B3).

Sanksi berat hingga pencabutan izin menanti perusahaan yang membuang limbah sembarangan.

Kewajiban CSR: Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini diatur secara hukum. Dana yang dialokasikan harus terencana dengan baik untuk pemulihan lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat sekitar.

Terkait dugaan pencemaran lingkungan atau penyimpangan program CSR di Cambride, AMPIBI minta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk melakukan pengecekan dan AMPIBi akan memantau proses penegakan hukum melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

BACA SELENGKAPNYA:  Polres Tapanuli Tengah Gelar Wisuda Purna Bhakti Kompol (Purn) Sargatua Siregar dengan Tradisi Pedang Pora

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Upah Murah Dan Zona Merah K3, AMPIBI Geruduk Kantor Walikota Dan DPRD Medan, Pernyataan Sikap Di Terima Plt Kadisnaker
Cambridge Jalan S.Parman “Membara” Ratusan Massa AMPIBI Tuntut Transparansi CSR Dan Pengelolaan Limbah
Apel Gabungan Eselon II & III Pemkab Tapteng, Tegakkan Lewat Razia Kehadiran
Bangunan Tanpa PBG Jalan Taruma Medan Petisah Di Tolak Warga, Namun Tak Ada Penindakan, Penegak Perda Satpol Kemana?
Rico Waas Di Duga Membangkang Perintah Presiden Untuk Tidak Ke Luar Negeri Tanpa Izin, Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan: DPRD Medan Harus Keluarkan Hak Interpelasi
Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo secara Virtual
Demi Ambisi Proyek BRT, Ribuan Pohon Di Tebang, WALHI Sumut Sebut Medan Krisis RTH, Pemko Medan Tak Miliki Sensitifitas Kondisi Ekologi
AMPIBI Kecam Rico Waas Perjalanan Dinas Keluar Negeri Di Saat Buruh Perempuan Menjerit, MinyaKita Tembus Rp 22 ribu Dan Upah Murah
Berita ini 9 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:33 WIB

Upah Murah Dan Zona Merah K3, AMPIBI Geruduk Kantor Walikota Dan DPRD Medan, Pernyataan Sikap Di Terima Plt Kadisnaker

Senin, 18 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sun Plaza Di Geruduk Massa AMPIBI Pertanyakan CSR Dan Andal Lalin Penyebab Kemacetan

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Cambridge Jalan S.Parman “Membara” Ratusan Massa AMPIBI Tuntut Transparansi CSR Dan Pengelolaan Limbah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:30 WIB

Bangunan Tanpa PBG Jalan Taruma Medan Petisah Di Tolak Warga, Namun Tak Ada Penindakan, Penegak Perda Satpol Kemana?

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:17 WIB

Rico Waas Di Duga Membangkang Perintah Presiden Untuk Tidak Ke Luar Negeri Tanpa Izin, Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan: DPRD Medan Harus Keluarkan Hak Interpelasi

Tajuk Populer