Ternyata Budidaya Kerang Dara Tambak Yang Dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang Disinyalir Tak Miliki Izin KKPRL

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Asahan – Legalitas budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur patut untuk dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran, selain lokasinya tidak tercakup dalam Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2019, budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa Sei Sembilang tersebut juga disinyalir tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Terkait persoalan tersebut, aparat penegak hukum bersama instansi terkait lainnya agar segera melakukan pemeriksaan seperti kelayakan operasi, mengecek adanya dugaan pelanggaran, dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap unit usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang.
Plt Kepala Desa Sei Sembilang, Ahmad Fauzi, S.H membenarkan jika usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa tersebut tidak mempunyai / dilengkapi izin KKPRL.
“Kalau izin KKPRL nya atas usaha budidaya kerang dara tambak itu tidak ada itu bang,” jelasnya melalui via seluler.
Dirinya mengatakan usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Maka dari itu, untuk mendukung program pemerintah, pihak Desa Sei Sembilang menggelontorkan anggaran sebesar ratusan juta rupiah kepada BUMDES untuk mengelola usaha budidaya kerang dara tambak tersebut,” terangnya.
Sementara itu, menurut informasi dari sejumlah warga setempat yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut mengaku jika BUMDES Desa Sei Sembilang melaksanakan  usaha budidaya kerang dara tambak.
“Berdasarkan informasi bang, anggaran yang dikelola oleh BUMDES Desa untuk usaha budidaya kerang dara tambak tersebut kalau tidak salah bernilai ratusan juta rupiah bang. Jika ingin lebih jelas, silahkan abang bertanya kepada Kepala Desa Sei Sembilang, jelas mereka. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kasdam IV/Diponegoro Terima Paparan Kesiapan Evaluasi Progjagar dan Rangkaian HUT RI, TNI, serta Kodam
Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita
Polda Jabar Gulung 1.245 Tersangka Narkoba dan Miras, Jutaan Obat Keras Dimusnahkan
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Tanjungbalai Ikuti Jamnas XII di Cibubur.
Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar
Bupati Asahan Berikan Support Kepada Grace Natalie Sagala Untuk Ikuti ISLT Di Padang
Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan Pemusnahan Barang Bukti, Perkuat Komitmen Wujudkan Jawa Barat Aman dan Kondusif
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Terima Paparan Kesiapan Evaluasi Progjagar dan Rangkaian HUT RI, TNI, serta Kodam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Polda Jabar Gulung 1.245 Tersangka Narkoba dan Miras, Jutaan Obat Keras Dimusnahkan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Tanjungbalai Ikuti Jamnas XII di Cibubur.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

Tajuk Populer