Ternyata Budidaya Kerang Dara Tambak Yang Dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang Disinyalir Tak Miliki Izin KKPRL

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Asahan – Legalitas budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur patut untuk dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran, selain lokasinya tidak tercakup dalam Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2019, budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa Sei Sembilang tersebut juga disinyalir tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Terkait persoalan tersebut, aparat penegak hukum bersama instansi terkait lainnya agar segera melakukan pemeriksaan seperti kelayakan operasi, mengecek adanya dugaan pelanggaran, dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap unit usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang.
Plt Kepala Desa Sei Sembilang, Ahmad Fauzi, S.H membenarkan jika usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa tersebut tidak mempunyai / dilengkapi izin KKPRL.
“Kalau izin KKPRL nya atas usaha budidaya kerang dara tambak itu tidak ada itu bang,” jelasnya melalui via seluler.
Dirinya mengatakan usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Maka dari itu, untuk mendukung program pemerintah, pihak Desa Sei Sembilang menggelontorkan anggaran sebesar ratusan juta rupiah kepada BUMDES untuk mengelola usaha budidaya kerang dara tambak tersebut,” terangnya.
Sementara itu, menurut informasi dari sejumlah warga setempat yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut mengaku jika BUMDES Desa Sei Sembilang melaksanakan  usaha budidaya kerang dara tambak.
“Berdasarkan informasi bang, anggaran yang dikelola oleh BUMDES Desa untuk usaha budidaya kerang dara tambak tersebut kalau tidak salah bernilai ratusan juta rupiah bang. Jika ingin lebih jelas, silahkan abang bertanya kepada Kepala Desa Sei Sembilang, jelas mereka. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan
Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP
PMI Deli Serdang Terus Berinovasi dan Berkarya
Kapendam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Media Melalui “Collab Asik, Sinergi Apik” di Ungaran

Baca Juga

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:54 WIB

Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:48 WIB

Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:10 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP

Tajuk Populer