Alami Tindakan Represif Saat Menyampaikan Aspirasi, Hingga Buruh Perempuan Dirawat di Rumah Sakit, Sesama Perempuan Sekretaris Disdik Sumut Malah Memilih Bungkam

- Reporter

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Wartawan Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara adalah Ibu Terang Dewi Susantri Ujung, S.STP., M.P.A (Dok-Foto)

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara adalah Ibu Terang Dewi Susantri Ujung, S.STP., M.P.A (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Buruh perempuan di Indonesia kerap menghadapi tantangan berlapis ketika membawa aspirasi mereka ke ruang publik, mulai dari represi aparat hingga benturan dengan norma patriarki.

Ketika menyuarakan hak-hak normatif, gerakan kolektif mereka sering kali diredam atau direspons secara intimidatif oleh struktur kekuasaan.

Hal itu di rasakan oleh Aktifis Buruh Perempuan yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri, alih alih di dengar Aspirasinya oleh Kadis Pendidikan Utara, aktifis buruh perempuan ini malah mendapat tindakan tidak Humanis dan represif oleh Satpam di Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) meminta Kapolri untuk melakukan Blacklist terhadap Fedriansyah Lubis Vendor PT BWG Satpam Di Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang telah melukai hati Buruh dengan melakukan tindakan Represif kepada aktifis buruh perempuan sehingga masuk ke Rumah Sakit.

“AWAS minta Fedriansyah Lubis Vendor Satpam BWG Disdik Sumut di Blacklist karena sudah melukai hati buruh perempuan, pelanggaran Perkap hingga tindakan represif membuat aktifis buruh perempuan masuk rumah sakit,” ungkapnya, Minggu (20/9/2026)

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara adalah Ibu Terang Dewi Susantri Ujung, S.STP., M.P.A malah memilih bungkam saat di konfirmasi awak media terkait tindakan Represif Satpam yang menyebabkan Aktifis Perempuan masuk rumah sakit.

“Seharusnya sesama perempuan Sekretaris Dinas Pendidikan bukan malah bungkam, tapi hadir di tengah tengah keresahan buruh perempuan yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait dunia pendidikan yang terasa berat di rasakan kaum marjinal di Sumatera Utara,” katanya.

Rahmadsyah mengatakan bahwa Direktorat Binmas (Dirbinmas) Polda memiliki wewenang penuh untuk memeriksa vendor atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang diduga melanggar ketentuan pengamanan.

Berdasarkan regulasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pengawasan terhadap vendor penyedia personil keamanan (satpam/Pam Swakarsa) berada di bawah pembinaan Binmas.

Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa berdasarkan hasil Investigasi Tim AWAS bahwa di temukan pelanggaran SOP pengamanan unjuk rasa oleh Fedriansyah Lubis vendor BWG Satpam Di Dinas Pendidikan Sumatera Utara sampai mengakibatkan pendemo perempuan tak sadarkan diri dan di rawat di Rumah Sakit akibat tindak Represifitas Satpam BWG.

Langkah penindakan dan dasar hukum yang berlaku adalah sebagai berikut:

Dasar Hukum Pemeriksaan Vendor oleh Binmas Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa:

Mengatur bahwa Dirbinmas Polda bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, serta pemberian rekomendasi operasional bagi BUJP/vendor keamanan di wilayah hukumnya.

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum:

Menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa harus mengutamakan prinsip HAM, tindakan proporsional, tanpa kekerasan berlebih, dan larangan penggunaan senjata api/tajam secara sembarangan.

2.Sanksi Administratif dan Operasional bagi Vendor

Melalui hasil pemeriksaan Dirbinmas, vendor yang terbukti melanggar aturan pengamanan dapat dikenakan sanksi administratif berat, meliputi: Pembekuan atau pencabutan Surat Izin Operasional (SIO) BUJP.

Pembatalan rekomendasi izin usaha dari Korbinmas Baharkam Polri.

Daftar hitam (blacklist) perusahaan sehingga tidak dapat lagi menyediakan jasa pengamanan untuk proyek publik maupun privat

“AWAS Minta Kepada Dirbinmas Poldasu agar Fedriansyah Lubis Vendor Satpam BWG Disdik Sumut di Blacklist karena melakukan tindakan represif kepada pendemo perempuan sehingga mengakibatkan pendendemo perempuan tersebut di rawat di Rumah Sakit,” ungkapnya, Sabtu (19/9/2026).

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Febriansyah Lubis dekat dengan pejabat, seperti Topan Ginting, Afif Abdillah Ketua Partai Nasdem, bahkan berdarah Khabar bahwa tempat latihan satpam di gerebek oleh KPK.

Awak media mencoba konfirmasi kepada Fedriansyah Lubis melalui pesan WA namung hingga saat ini tak di balas.

"Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari" "Follow"

LINI MASA

Hadiri Jambore PKK Sumut 2026, Ketua TP PKK Tapteng Dukung Peningkatan Kreativitas Kader dan Peluncuran SIPANDA
Detik-Detik Pembongkaran Tembok Illegal Gang Anggrek BPN & SDABMBK Turun Lapangan Warga Didampingi Kantor Hukum Pelita Konstitusi
Hadiri Executive Dialogue 2026, Bupati Tapteng Masinton Tegaskan Investasi Sawit di Tapteng Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Buka Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas 2026, Wakil Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Daerah
Pemkab Tapteng Terus Berupaya Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Bagi Masyarakat Terdampak
Sebanyak 39 Mahasiswa STT Siar Nauli Resmi Diwisuda, Raih Gelar Sarjana Teologia Dan Sarjana Pendidikan Agama kristen
Dua Kali Terima SP, Warga Gang Anggrek Tunggu SP‑3 Agar Tembok Diduga Ilegal Ditindaklanjuti
Sekdakab Tapanuli Tengah Pimpin Apel Gabungan: Tegaskan Disiplin Kerja, Evaluasi Presensi, dan Pemerataan Tugas ASN

LINI MASA

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WIB

Hadiri Jambore PKK Sumut 2026, Ketua TP PKK Tapteng Dukung Peningkatan Kreativitas Kader dan Peluncuran SIPANDA

Rabu, 4 November 2026 - 20:07 WIB

Detik-Detik Pembongkaran Tembok Illegal Gang Anggrek BPN & SDABMBK Turun Lapangan Warga Didampingi Kantor Hukum Pelita Konstitusi

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

Hadiri Executive Dialogue 2026, Bupati Tapteng Masinton Tegaskan Investasi Sawit di Tapteng Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 22:32 WIB

Buka Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas 2026, Wakil Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 2 November 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tapteng Terus Berupaya Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Bagi Masyarakat Terdampak

TAJUK HARI INI