Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi SDN Cibatu 1 Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalah CEO | Sukabumi-Jawa Barat, 23 Juni 2026 – Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas di SDN Cibatu 1, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, diduga terdapat pengabaian terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

 

Dari papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Zakaria dengan nilai kontrak sebesar Rp185.035.000 yang bersumber dari DPA-SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dimulai pada 3 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, di lapangan terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlengkapan keamanan lainnya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa standar K3 belum diterapkan secara optimal.

 

Padahal, penerapan K3 dalam proyek konstruksi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja serta memberikan perlindungan bagi para pekerja. Selain itu, keberadaan banner BPJS Ketenagakerjaan yang terpasang di lokasi proyek juga menjadi perhatian, mengingat pentingnya komitmen pelaksana proyek dalam menjamin keselamatan tenaga kerja di lapangan.

 

Sejumlah warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Tujuannya agar proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek keselamatan kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pengabaian standar K3 tersebut.

BACA SELENGKAPNYA:  Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan Pemusnahan Barang Bukti, Perkuat Komitmen Wujudkan Jawa Barat Aman dan Kondusif

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Obor Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI.
Pemko Tanjungbalai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI.
Wali Kota Mahyaruddin Salim Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka 2026, Putra Putri Terbaik Tanjungbalai Siap Kibarkan Sang Merah Putih HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Pemko Tanjungbalai Selaraskan Program Pusat dengan Daerah.
Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan
Meski Efisiensi, Sejumlah Paket/Belanja Di Dinas Kesehatan Asahan TA 2026 Bernilai Fantastis.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke-25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.

Baca Juga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Pawai Obor Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka 2026, Putra Putri Terbaik Tanjungbalai Siap Kibarkan Sang Merah Putih HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Pemko Tanjungbalai Selaraskan Program Pusat dengan Daerah.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Tajuk Populer