Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi SDN Cibatu 1 Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Majalah CEO | Sukabumi-Jawa Barat, 23 Juni 2026 – Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas di SDN Cibatu 1, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, diduga terdapat pengabaian terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

 

Dari papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Zakaria dengan nilai kontrak sebesar Rp185.035.000 yang bersumber dari DPA-SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dimulai pada 3 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

 

Namun, di lapangan terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlengkapan keamanan lainnya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa standar K3 belum diterapkan secara optimal.

 

Padahal, penerapan K3 dalam proyek konstruksi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja serta memberikan perlindungan bagi para pekerja. Selain itu, keberadaan banner BPJS Ketenagakerjaan yang terpasang di lokasi proyek juga menjadi perhatian, mengingat pentingnya komitmen pelaksana proyek dalam menjamin keselamatan tenaga kerja di lapangan.

 

Sejumlah warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Tujuannya agar proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek keselamatan kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pengabaian standar K3 tersebut.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Dampak Keracunan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmanyah Minta Evaluasi Menyeluruh Dan Penanganan Serius
Rapat Paripurna Istimewa HJKS ke-156, DPRD Sukabumi Dorong Pembangunan yang Semakin Menyentuh Masyarakat
Ternyata, Perubahan Titik Nol Proyek Hotmix Di Dusun 1 Dikarenakan Adanya Penolakan Dari PLH Kades Pulau Rakyat Tua
Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
MBG Kecamatan Cantayan Sosialisasikan Juknis Baru, Menu Basah untuk Penerima 3B Akan Dibagikan Setiap Hari
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Sijambi, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karolina Selfia br Sitepu
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan Dari Pemprovsu Kepada KUB Nelayan Di Kecamatan Teluk Nibung

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 20:41 WIB

Dampak Keracunan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmanyah Minta Evaluasi Menyeluruh Dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Rapat Paripurna Istimewa HJKS ke-156, DPRD Sukabumi Dorong Pembangunan yang Semakin Menyentuh Masyarakat

Minggu, 6 September 2026 - 16:49 WIB

Ternyata, Perubahan Titik Nol Proyek Hotmix Di Dusun 1 Dikarenakan Adanya Penolakan Dari PLH Kades Pulau Rakyat Tua

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:48 WIB

MBG Kecamatan Cantayan Sosialisasikan Juknis Baru, Menu Basah untuk Penerima 3B Akan Dibagikan Setiap Hari

TAJUK HARI INI