RAPAT PARIPURNA, BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT TERHADAP PENJELASAN DPRD ATAS TIGA RAPERDA

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA, BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT TERHADAP PENJELASAN DPRD ATAS TIGA RAPERDA(Dok-Foto)

RAPAT PARIPURNA, BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT TERHADAP PENJELASAN DPRD ATAS TIGA RAPERDA(Dok-Foto)

Majalah CEO | Sukabumi, Jawa Barat, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).

Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Dalam pandangannya, Bupati H Asep Japar menilai Raperda Desa memiliki peran strategis sebagai payung hukum yang mampu menyatukan berbagai regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan regulasi yang lebih sederhana dan harmonis, Bupati berharap tercipta kepastian hukum yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Raperda ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat desa serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk menjamin kesetaraan gender, melindungi hak-hak perempuan, serta menekan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

H Asep menegaskan bahwa perempuan harus memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam berbagai sektor pembangunan daerah. Karena itu, kehadiran regulasi yang berpihak pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.

Sementara terkait Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pemkab Sukabumi memandang regulasi tersebut penting untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh yang masih tersisa di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data pemerintah daerah, hingga tahun 2025 kawasan kumuh yang berhasil ditangani mencapai 382,08 hektare atau sekitar 56,8 persen dari total luasan kawasan kumuh yang teridentifikasi. Meski demikian, masih terdapat sekitar 300 hektare kawasan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

BACA SELENGKAPNYA:  Malam Ke-7 Ta’ziah/Tahlilan Buat Almarhumah Ibunda Wali Kota Tanjungbalai, Hj. Salmah Saragih

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat sekaligus mempercepat pengurangan kawasan kumuh,” ujarnya.

Bupati berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan secara konstruktif dan sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.***

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Audiensi Bersama Gubsu, Wali Kota Mahyaruddin Sampaikan Sejumlah Program Prioritas dan Usulan Pembangunan Wujudkan Tanjungbalai Sebagai Sentra Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Pimpin Rakorpem, Wali Kota Tanjungbalai Instruksikan Camat, Lurah dan Kepling Kawal dan Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026.
Satgas Citarum Harum Sektor 8 Subsektor Lembang Laksanakan Pendataan Hewan Ternak Sapi 
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar dan Bhakti Sosial PK IMM FKIP UMSU di Kelurahan Bunga Tanjung.
Buruh Perempuan PT Manito World Tuntut Keadilan, Lima Poin Kesepakatan Jadi Sorotan
Polsek Cikalong Wetan Dampingi 100 Warga Desa Cipada I Ikuti Bhakti Kesehatan dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke 80 Polres Cimahi 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PB IKA UMA.
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Kunjungan Audensi BPN: Kolaborasi Perkuat Sinergi Pertanahan Lewat Program PTSL dan Percepatan Sertifikat Aset Pemko Tanjungbalai.

Baca Juga

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:53 WIB

Audiensi Bersama Gubsu, Wali Kota Mahyaruddin Sampaikan Sejumlah Program Prioritas dan Usulan Pembangunan Wujudkan Tanjungbalai Sebagai Sentra Perikanan Provinsi Sumatera Utara.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Pimpin Rakorpem, Wali Kota Tanjungbalai Instruksikan Camat, Lurah dan Kepling Kawal dan Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Satgas Citarum Harum Sektor 8 Subsektor Lembang Laksanakan Pendataan Hewan Ternak Sapi 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:46 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar dan Bhakti Sosial PK IMM FKIP UMSU di Kelurahan Bunga Tanjung.

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:35 WIB

Buruh Perempuan PT Manito World Tuntut Keadilan, Lima Poin Kesepakatan Jadi Sorotan

Tajuk Populer