Ada Apa ? Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Sekretariat DPRD Asahan (fhoto.dok)

Kantor Sekretariat DPRD Asahan (fhoto.dok)

MajalahCeo.id | Asahan –  Aliansi Rakyat Mengawasi (ALARM) merasa kecewa dengan kinerja Komisi A DPRD Asahan karena belum juga dapat merealisasikan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

“Saya merasa sangat heran, apa alasan pihak komisi A DPRD Asahan sampai saat ini belum juga merealisasikan / melaksanakan RDP terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Asahan,” jelas D Siregar selaku koordinator ALARM saat ditemui di salah satu cafe di Kota Kisaran, Sabtu (1/8/2026).

Padahal, lanjut D Siregar, surat permohonan untuk pelaksanaan RDP terkait persoalan tersebut sudah dimasukkan ke Sekretariat DPRD Asahan sejak 19 Juni 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun hingga kini, pelaksanaan RDP terkait seputar penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Asahan belum juga dilaksanakan/direalisasikan,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari sistem informasi rencana umum (SIRUP) tahun anggaran 2026 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan ditemukan:

Menurut D Siregar, adapun persoalan yang ingin disampaikan dan dibahas melalui RDP tersebut seperti adanya beberapa point / item untuk anggaran belanja makanan dan minuman rapat yang kalau dijumlahkan bernilai fantastis.

“Selain itu, adanya point/item anggaran untuk belanja medical check up senilai Rp 135.000.000. Adanya point/item anggaran untuk belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp 120.000.000,” katanya.

Masih menurut D Siregar, adanya point/item untuk belanja modal alat rumah tangga lainnya (home use) senilai Rp 360.000.000..Adanya point/item untuk belanja modal mebel sebesar Rp 102.000.000.

“Adanya point/item untuk belanja sewa alat kantor lainnya sebesar Rp 855.000.000. Adanya point/item untuk belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp 1.795.125.000 dan Adanya point/item untuk belanja paket full day penyusunan program kerja sebesar Rp 128.212.500,” ketusnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Usut SMK3 Apartemen Sky View Kota Medan, TKP Tempat Open BO dan Tewas Pengunjung Lompat Dari Lantai 12

Dirinya mengatakan jika pihak Komisi A DPRD Asahan sampai saat ini belum juga memberikan alasan sama sekali seputar belum dilaksanakannya RDP tersebut.

“Akibat belum dilaksanakannya RDP tersebut, sudah tentu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Apabila belum juga dilaksanakannya RDP tersebut, dalam waktu dekat, kita akan membuat laporan ke Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan terkait persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah Staff di bagian umum Sekretariat DPRD Asahan mengaku jika surat permohonan RDP yang disampaikan oleh ALARM sudah diteruskan ke Komisi A DPRD Asahan.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Asahan, Irwan Lumumba, SH terkesan enggan menjawab terkait pelaksanaan permohonan RDP yang disampaikan oleh ALARM tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka 2026, Putra Putri Terbaik Tanjungbalai Siap Kibarkan Sang Merah Putih HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Pemko Tanjungbalai Selaraskan Program Pusat dengan Daerah.
Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini
Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka 2026, Putra Putri Terbaik Tanjungbalai Siap Kibarkan Sang Merah Putih HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Pemko Tanjungbalai Selaraskan Program Pusat dengan Daerah.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum

Tajuk Populer