Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Sebelumnya Telah Ditandatangani (Dok-Foto)

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Sebelumnya Telah Ditandatangani (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Deli Serdang – Mediasi yang digelar oleh Camat Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang langsung dipimpin oleh Zulfahri Harahap, S.Sos pada Selasa (15/09/2026) yang dihadiri oleh Agus Salim (Kepala Desa Helvetia), Kompol D.Raja Putra Napitupulu S.I.K,.M.M – beserta AKP Richard Ompu Sunggu S.H (Kapolsek & Wakapolsek Medan Labuhan), Pelda Suwardi (mewakili Danramil) dan Kelompok Tani HPPLKN, Unggul Tampubolon, Johan, B.Simanjuntak, Titin, Epiana beserta sejumlah pengurus HPPLKN lainnya.

Mediasi berlangsung alot, dimana kelompok tani HPPLKN yang diketuai Unggul Tampubolon Mempertanyakan adanya surat pernyataan tanda tapal batas dan persetujuan pemilik tanah atas nama Ismail Efendi yang merupakan pihak Al-Wasliyah, begitu juga beredarnya surat surat keterangan penguasaan fisik tanah di objek yang sama yang ditandatangani oleh Kepala Desa Agus Salim S.E.

Hal inilah yang memicu kemarahan massa sehingga melakukan pembakaran ban bekas di depan kantor Kepala Desa Helvetia pada hari Senin, 14 September 2026, dimana sebelumnya Kepala Desa telah berjanji bersedia untuk menemui warga, namun pada saat didatangi pada hari Senin, Kepala Desa tidak berada di kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi bahwa ada puluhan warga Dusun IV berada di Kantor Desa Helvetia dan melakukan pembakaran ban bekas, Camat Labuhan Deli beserta Kapolsek Medan Labuhan langsung mendatangi warga dan berinsiatif mengundang warga dan kepala desa untuk dilakukan nya mediasi.

Alhasil, dalam mediasi akhirnya Agus Salim mengakui bahwa benar adanya surat tersebut yang berstempel Kepala Desa serta ditandatanganinya dan dia bersedia membatalkan tanda tangan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik.

Selain itu Agus juga mengatakan bahwa Al Washliyah tidak memiliki Alas Hak, serta telah menerbitkan sekitar 43 lebih surat keterangan kepada warga.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI