Abai K3, Resahkan Warga DanTak Miliki Surat Tidak Keberatan, Ijin Tetangga, Satpol PP Di Minta Segel Bangunan Di Jalan Jati II, Medan Kota

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Resahkan Warga DanTak Miliki Surat Tidak Keberatan, Ijin Tetangga, Satpol PP Di Minta Segel Bangunan Di Jalan Jati II, Medan Kota (Dok-Foto)

Resahkan Warga DanTak Miliki Surat Tidak Keberatan, Ijin Tetangga, Satpol PP Di Minta Segel Bangunan Di Jalan Jati II, Medan Kota (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Surat tidak keberatan warga atau izin tetangga memang merupakan syarat administratif krusial dalam penerbitan berbagai izin resmi, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, atau izin operasional usaha.

Surat ini membuktikan bahwa rencana pembangunan atau kegiatan bisnis Anda tidak akan mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

Siapkan surat pernyataan yang memuat rincian data pemohon, lokasi kegiatan, jenis usaha/bangunan, dan kolom tanda tangan warga yang berbatasan langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meminta Tanda Tangan Tetangga: Mintakan tanda tangan kepada tetangga terdekat, khususnya yang kavlingnya berbatasan langsung (kiri, kanan, depan, dan belakang).

Setelah warga menandatangani, bawa draf tersebut kepada Kepala Lingkungan untuk diketahui dan disahkan sebagai bukti legalitas sosial.

Terkadang surat ini perlu dilegalisasi oleh pihak kelurahan atau kecamatan sebelum diunggah ke sistem perizinan resmi.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Bangunan yang berada di Jalan Jati II tidak memiliki surat tidak keberatan warga atau izin tetangga.

Bahkan warga keberatan terhadap keberadaan pembangunan tersebut karena berdampak kepada rumahnya yaitu retak retak dan trafo yang meresahkan, dan keberatan tersebut sudah di sampaikan kepada pihak kecamatan Medan Kota secara tertulis.

Amatan awak media bangunan tersebut di tempel spanduk yang bertuliskan Nomor PBG namun tidak di tulis jumlah bangunan dan pekerjanya tak menggunakan Alat Pelindung Diri saat bekerja serta Abai K3.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Aktifis dan Media (KOLEGA) meminta Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan yang berdampak kepada warga sekitar.

“Kok bisa terbit PBGnya padahal ada warga yang keberatan dan tidak memiliki surat tidak keberatan warga atau izin tetangga, jangan demi kepentingan bisnis tapi meresahkan warga sekitar, oleh karena itu kami minta Satpol PP menyegel bangunan tersebut,” ungkapnya, Minggu (19/7/2027)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa pemilik bangunan jangan arogan dan mengganggap sepele terhadap keluhan warga karena tidak ada yang kebal hukum .

“Satpol PP Kota Medan harus tegas, tidak ada yang kebal hukum, jangan seperti bangunan Eks ITM yang mana mesjidnya di robohkan tak miliki PBG dan Sertifikat Laik Fungsi tapi masih bisa beroperasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Dr Ketut Sumedana Tanda Tangani Surat Suspen SPPG Sunggal 2, Jalan Puskesmas 1, Gang Jambu, Kota Medan
Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Dan Penderitaan Warga Terdampak City View, DPRD Medan Jangan Jadi “Macan Ompong”
Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Selamatkan PAD Kota Medan Dari Kebocoran, Ngaku Dapat Hibah Ratusan Juta Tapi Bangunan Sekolah di Kecamatan Medan Johor Tanpa PBG, AWAS: Usut Dan Segel
Demi Ambisi Tembok City View, Rico Waas Abaikan Rekomendasikan DPRD Kota Medan, Biarkan Warga Terdampak Bertahun Tahun Menderita
Lemahnya Tata Kelola, Pengawasan, Pencegahan Dan Mitigasi, Kebakaran Hutan Di Kalimantan Tak Terkendali, DPN Minta Menhut Mundur

LINI MASA

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WIB

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Dr Ketut Sumedana Tanda Tangani Surat Suspen SPPG Sunggal 2, Jalan Puskesmas 1, Gang Jambu, Kota Medan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Dan Penderitaan Warga Terdampak City View, DPRD Medan Jangan Jadi “Macan Ompong”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah

TAJUK HARI INI