Polda Jabar Bongkar Kasus Ujaran Kebencian Berbasis AI, Pelaku Cari Engagement dan Finansial

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa penyidik kini tengah mendalami alur transaksi keuangan yang digunakan tersangka,( Dok - Foto )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa penyidik kini tengah mendalami alur transaksi keuangan yang digunakan tersangka,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,-Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat resmi membongkar kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial yang memanfaatkan rekayasa teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Pengungkapan ini bermula dari Laporan Polisi nomor LP/B/1498/VIII/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 4 Agustus 2026 yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan pada 5 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka. Tersangka utama yakni AYP (49), seorang karyawan swasta yang berperan memanipulasi konten visual/lama menggunakan AI serta mengunggah narasi provokatif di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara tersangka kedua, AF (40), ditangkap karena turut memprovokasi publik dengan menyebarkan komentar-komentar bernada hasutan di unggahan tersebut.

Pengungkapan kasus yang berlokasi di Jl. Raya Cimahi, Cimahi Selatan, Kota Cimahi ini mengungkap adanya motif ekonomi di balik aksi para pelaku.

AYP sengaja memicu kegaduhan demi mendulang engagement atau interaksi tinggi yang kemudian dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana masyarakat melalui platform fintech.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa penyidik kini tengah mendalami alur transaksi keuangan yang digunakan tersangka.

“Penyidik sedang mengembangkan pemeriksaan ke penyedia jasa keuangan yang dipakai oleh pelaku dalam pengumpulan dana tersebut,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bundel tangkapan layar akun media sosial, 1 unit ponsel Samsung S25FE warna silver, dan 1 unit ponsel OPPO F11 warna biru.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU ITE, serta Pasal 243 hingga Pasal 248 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta.***

 

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Upaya Jaga Pasokan Air Jabar: Lanud Husein Sastranegara Terbangkan Misi Modifikasi Cuaca
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Capek Di Bohongi, Pekerja PT Horas Akan Gelar Aksi Demo, Minta Bantuan Kadisnaker Sumut
RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Terus Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Alami Tindakan Represif Saat Menyampaikan Aspirasi, Hingga Buruh Perempuan Dirawat di Rumah Sakit, Sesama Perempuan Sekretaris Disdik Sumut Malah Memilih Bungkam
AKBP Condro Sasongko: Paradigma Penegakan Hukum dalam KUHP Baru Harus Berorientasi pada Keadilan, Restorasi, dan Rehabilitasi
DitBinmas Poldasu Di Minta Periksa Fedriansyah Lubis Vendor Satpam BWG Yang Juga Ketua ABUJAPI Sumut Terkait Pelanggaran Perkap
Vendor Satpam BWG Disdik Sumut Represif Terhadap Pendemo Perempuan Ternyata Milik Flbs Ketum Ikatan Alumni SMAN 1 Plus Matauli Dan Abujapi Sumut Dekat Sama TP

LINI MASA

Senin, 21 September 2026 - 20:47 WIB

Upaya Jaga Pasokan Air Jabar: Lanud Husein Sastranegara Terbangkan Misi Modifikasi Cuaca

Senin, 21 September 2026 - 18:45 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Capek Di Bohongi, Pekerja PT Horas Akan Gelar Aksi Demo, Minta Bantuan Kadisnaker Sumut

Senin, 21 September 2026 - 13:06 WIB

RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Terus Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Alami Tindakan Represif Saat Menyampaikan Aspirasi, Hingga Buruh Perempuan Dirawat di Rumah Sakit, Sesama Perempuan Sekretaris Disdik Sumut Malah Memilih Bungkam

TAJUK HARI INI