Pungutan Berkedok Infak Terus Marak Di Sekolah Negeri

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Simpe Nasional Edi Sutiyo,( Dok - Foto )

Ketum Simpe Nasional Edi Sutiyo,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung, Banyak cara di lakukan oleh oknum kepala sekolah yang berkolaborasi dengan pengurus komite sekolah dalam rangka mencari dana dan mendapatkan sumber keuangan, namun seringkali dalam prakteknya melanggar ketentuan hukum

Seperti modus Infaq yang sering terjadi di sekolah- sekolah negeri di beebagai wilayah dari satuan pendidikan terendah hingga tertinggi, padahal apa yang di lakukan tersebut jelas melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dimana Komite Sekolah di larang melakukan pungutan, tentu pengertian pungutan adalah nilainya serta waktu di tetapkan.

Infaq yang bersifat wajib adalah pungli ini jelas di larang, seharusnya pemerintah serta aparatur penegak hukum jangan tutup mata, pelanggaran di depan mata, masyarakat jangan diam saat menyaksikan praktek ilegal tersebut di lakukan, caranya kumpulkan bukti lalu laporkan ke berbagai institusi mulai Kejaksaan, Kepolisian, Saber Pungli, termasuk lembaga Ombusdman.

Banyaknya pungli berkedok infaq turut mendapat sorotan dari Praktisi Hukum yang sekaligus Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia ( JARI) yang juga merupakan Ketum Simpe Nasional Edi Sutiyo, menurutnya jelas ini praktek ngakal- ngakalin yang di lakukan sekolah bekerjasama dengan Komite Sekolah, seharusnya komite sekolah yang benar itu bukan mencari dana dari siswa justru hakikat dibentuknya Komite Sekolah adalah sebagai patner pihak sekolah dalam mengelola, mencari sumber dana dari luar sekolah sehingga tidak membebani siswa di sekolah negeri, banyak pihak lembaga donor, perusahaan swasta yang bisa didekati ini hanya ketidakmampuan Komite Sekolah melakukan fungsinya secara maksimal sehingga lagi- lagi siswa jadi target sumber dana, kami secara kelembagaan akan meminta pemerintah mengevluasi keberadaan Komite Sekolah, bila perlu kami akan melakukan langkah Judicial Review ke Mahkamah Agung ( MA) atas Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 targetnya Permendikbud tersebut untuk di cabut karena justru keberadaan Komite Sekolah Kurang Efektif dan menjadi bemper pihak sekolah saja

Kami mengajak berbagai komponen masyarakat untuk berkontribusi menyiapkan langkah ini, agar dunia pendidikan kita bersih dari praktek pungli,” tegas Edi yang sekaligus pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan.***

Sumber Berita: Ketum Simpe Nasional Edi Sutiyo,

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ribuan Pohon Di Tebangi, Medan Kekurangan RTH, Rico Waas Di Duga Langgar UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Dan DLH Abai K3
Polisi Tangkap 2 Pria Pengunggah Konten Provokasi dan Unggahan Palsu Soal Pemerintah di Threads
Polda Jabar Bongkar Kasus Ujaran Kebencian Berbasis AI, Pelaku Cari Engagement dan Finansial
Polres Kebumen Siapkan Trainer AI untuk Edukasi Siswa SMA dan SMK
Satgas Citarum Harum Sektor 2 Tanam Pohon Buah di Bantaran Sungai Citarik, Kol Inf Dwi Kristiyanto: Jaga Lingkungan Sekaligus Tingkatkan Manfaat Ekonomi Warga
Bupati Tapteng Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus Hadiri Sosialisasi Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan
Bupati Tapanuli Tengah Terima Audiensi Manager PLN UP3 Sibolga: Perkuat Sinergi Kelistrikan dan Pemerataan Listrik Desa

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Pungutan Berkedok Infak Terus Marak Di Sekolah Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Ribuan Pohon Di Tebangi, Medan Kekurangan RTH, Rico Waas Di Duga Langgar UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Dan DLH Abai K3

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria Pengunggah Konten Provokasi dan Unggahan Palsu Soal Pemerintah di Threads

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Ujaran Kebencian Berbasis AI, Pelaku Cari Engagement dan Finansial

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Polres Kebumen Siapkan Trainer AI untuk Edukasi Siswa SMA dan SMK

Tajuk Populer

Ketum Simpe Nasional Edi Sutiyo,( Dok - Foto )

Berita

Pungutan Berkedok Infak Terus Marak Di Sekolah Negeri

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:25 WIB