Bupati Masinton Pasaribu Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf masyarakat (Dok-Poto)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf masyarakat (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah  — Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor Lurah Sipange, Kecamatan Tukka. Bupati Masinton Pasaribu mengikuti secara virtual Zoom Meeting peluncuran program serupa yang dipusatkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait guna mempercepat proses pendaftaran serta penerbitan sertifikat tanah wakaf di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya secara virtual, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah wakaf untuk mengantisipasi potensi konflik di kemudian hari, terutama setelah pewakaf wafat dan terjadi pergantian generasi.

Berdasarkan data dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, dari total 14.683 bidang tanah wakaf di Sumatera Utara, baru sekitar 6.030 bidang yang telah bersertifikat. Melalui sinergi lintas sektoral ini, ditargetkan penambahan sertifikasi hingga 6.000 bidang pada tahun ini.

Gubernur Sumut juga menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di Sumatera Utara, serta mengajak para kepala daerah lain untuk mengambil peran serupa. Selain itu, Gubernur turut mendorong partisipasi ASN Pemprovsu dalam gerakan wakaf uang melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Kajati Sumut Muhibuddin, SH, MH., menyampaikan bahwa kolaborasi ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, serta Badan Wakaf Indonesia untuk membantu proses penyelesaian sertifikat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf agar tidak terbengkalai dan membawa manfaat nyata bagi umat.

BACA SELENGKAPNYA:  Gerak cepat Camat dan kapolsek Tebo ilir memantau aliran sungai Batang hari dari penambangan emas ilegal (Peti) di Desa Tuo ilir

Melalui penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menunjukkan dukungannya terhadap percepatan legalisasi aset wakaf. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, sekaligus memastikan tanah wakaf dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan di Kabupaten Tapanuli Tengah turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tapanuli Tengah, Riamor Bangun, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah (BPN Tapteng), Manaek Tua, S.Kom., S.E., M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., M.A., Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Wirdan Pasaribu, S.Pd.I., M.M., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, S.P.,serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tapanuli Tengah, Putri Sahara Nasution, S.STP., M.M serta para KUA Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Peringatan Hari Jadi Tapteng ke-81: Pemkab Hadirkan Layanan Langsung ke Masyarakat, Mulai dari Stan UMKM, Layanan Kesehatan, Tukar Sampah jadi sembako hingga Urus KTP Cuma Satu Jam
Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Tokoh Agama Apresiasi Komitmen Polda Jabar Jaga Bandung Tetap Aman, Damai, Nyaman dan Kondusif.
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Malam Puncak Hari Jadi di Lokasi Bencana: Wujud Kebangkitan Kebersamaan Menuju Tapteng Bangkit
Langgar Perda dan Perwal, Satpol PP Kota Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jl Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Tanpa PBG
Peringati Hari Jadi ke-81, Bupati Tapteng Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik dan Kebangkitan Daerah
Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Jadi ke-81 Lewat Aksi Penghijauan dan Pemulihan Lahan Pascabencana di Kelurahan Sipange
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai 

Baca Juga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi Tapteng ke-81: Pemkab Hadirkan Layanan Langsung ke Masyarakat, Mulai dari Stan UMKM, Layanan Kesehatan, Tukar Sampah jadi sembako hingga Urus KTP Cuma Satu Jam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Tokoh Agama Apresiasi Komitmen Polda Jabar Jaga Bandung Tetap Aman, Damai, Nyaman dan Kondusif.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Langgar Perda dan Perwal, Satpol PP Kota Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jl Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Tanpa PBG

Tajuk Populer