Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Deliserdang Periode 2019-2022, Aktifis : Bubarkan DPRD Deli Serdang Gak Ada Manfaatnya Untuk Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Deli Seeding – Polda Sumut mulai mencium dugaan korupsi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilakukan anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024.
Kasus ini sedang didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Untuk mendalaminya Ditreskrimsus bekerjasama dengan Inspektorat Deliserdang. Informasi yang dihimpun, saat ini Inspektorat Kabupaten Deliserdang sudah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.

Teuku Akbar Aktifis yang tergabing dalam Limits Revolusi Agraria mengatakan bahwa dirinya meminta DPRD Deli Serdang di bubarkan saja, karena gak ada manfaatnya untuk rakyat

“Mereka tahunya memperkaya diri dan tak peduli dengan penderitaan rakyat apabila terkait persoalan tanah untuk rakyat, padahal gaji dan tunjangan besar, lebih bagus DPRD Deli Serdang di bubarkan saja,” ungkapnya, Sabtu (13/9/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Surat tugas kepada tim pun sudah dikeluarkan dari Inspektur, Edwin Nasution. Surat tugas dikeluarkan karena adanya Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Nomor:T/990/VIII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tanggal 26 Agustus 2025.

Diketahui dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Deliserdang yang ditangani pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah oleh dewan ini khusus untuk tahun anggaran 2022.

“Iya benar (keluarkan surat tugas). Sedang dalam pelaksanaan pemeriksaan lah ini. Kenapa 2022 ya kita tindaklanjut permintaan dari Dirkrimsus Polda,” ujar Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution, Selasa (9/9/2025) kemarin.

Sejauh ini Edwin akui belum dapat memastikan siapa saja yang akan dipanggil lebih dahulu oleh pihaknya. Namun demikian, baik dewan yang masih menjabat dan yang tidak lagi menjabat memungkinkan untuk dipanggil secara bergilir. Ditegaska semua yang menggunakan anggaran Sosper 2022 berpotensi untuk dipanggil.

Baca Juga :  Saat Rapat Banggar, Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Nasution Yang Juga Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Gebrak Meja

“Kalau sekarang masih belum (dipanggil). Masih persiapkan bahan riksa tim. Nggak buru-buru yang penting baik hasil pemeriksaannya. Nanti timlah yang atur metode pemeriksaan sesuau standart pemeriksaan,” kata Edwin.

Edwin yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Deliserdang ini belum dapat memastikan berapa lama pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan kewenangannya.

Hal ini tergantung kecukupan data yang didapat oleh tim. Selanjutnya nanti baru setelah selesai akan diserahkan kembali ke penyidik Dirkrimsus.

“Kita dilibatkan sesuai MoU antara Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung,” bilang Edwin.

Dari data yang dihimpun, sesuai surat tugas yang dikeluarkan untuk tim nomor: 800.1.11.1/IRBAN- 20/KH/2025, tim sengaja dibentuk dan ditugaskan selain untuk melakukan pemeriksaan juga diperintahkan untuk menyusun dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan dengan tepat waktu paling lambat 30 hari kerja setelah tanggal 08 September 2025.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Berita Terbaru