Dituding Usir Wartawan, Badan Kehormatan Di Minta Periksa Anggota DPRD-SU Edi Sinuraya Langgar UU Pers

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung mengalami tindakan tidak terpuji dari Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya. Pasalnya, politisi Partai Golkar tersebut membentak dan diduga mengusir kehadiran wartawan saat meliput pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut.

Tindakan Pengusiran wartawan ini mendapat sorotan dari Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara

Rahmadsyah mengatakan bahwa tindakan mengusir wartawan dapat melanggar Undang-Undang Pers di Indonesia.

Berikut beberapa poin terkait:
– Undang-Undang Pers: UU Pers No. 40 Tahun 1999 melindungi kebebasan pers dan menjamin hak wartawan untuk melakukan tugas jurnalistik.
– Hak Wartawan : Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

– Kewajiban Wartawan : Wartawan juga memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional dan etis.

“Tindakan mengusir wartawan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU Pers jika dilakukan tanpa alasan yang sah atau dengan tujuan untuk menekan kebebasan pers.” ungkapnya,,

Dirinya juga meminta Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara periksa Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya. Pasalnya, politisi Partai Golkar tersebut yang membentak dan diduga mengusir kehadiran wartawan saat meliput pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut.

“Di duga langgar UU Pers kami minta Badan Kehormatan periksa Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya politisi Partai Golkar,” pungkasnya.**

BACA SELENGKAPNYA:  Gotong Royong Padat Karya, Libatkan ASN dan Masyarakat

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Tajuk Populer