Usir Wartawan Saat Peliputan, ESS Anggota DPRD – SU Resmi Di Laporkan Ke Badan Kehormatan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Pantur Banjarnahor, menerima surat laporan resmi dari wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung, terkait dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.

Surat bernomor 167/PR/HM/IX/2025 dengan kop surat Harian Mistar itu diserahkan langsung oleh Ari Agung kepada Ketua BKD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (17/09/2025).

“Saya serahkan surat laporan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh BKD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ari usai penyerahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena sikap arogan Edi Surahman saat peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut pada 15 September 2025.

Menurutnya, tindakan itu jelas menghalangi kerja pers dan melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat 1 yang mengatur perlindungan terhadap tugas jurnalistik.

“Saya nilai tindakan itu sudah menyalahi aturan dan melecehkan profesi wartawan. Karena itu saya menempuh jalur resmi dengan melaporkannya ke BKD DPRD Sumut, dan tembusannya kepada Pimpinan Dewan, Komisi C, Fraksi Golkar,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua BKD Pantur Banjarnahor memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai tata tertib dewan.

“Kami menerima laporan ini secara terbuka dan akan memprosesnya sesuai mekanisme internal DPRD. Terima kasih kepada saudara Ari yang sudah menyampaikan secara resmi,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu di hadapan awak media.

Seperti diketahui, sebelumnya Edi Surahman diduga membentak serta mempertanyakan kehadiran wartawan Mistar saat meliput RDP. Padahal, rapat tersebut tidak pernah dinyatakan tertutup. Sikap tersebut dinilai menghalangi kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Baca Juga :  Dana Desa Terancam? Ribuan Kades Demo di Monas Jakarta

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Berita Terbaru