Kedua Pihak Sepakat Berdamai atas Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Sihaporas Masundung

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Sibolga – 23 September 2025 – Terjadinya kecelakaan lalu lintas terjadi pada Hari Selasa, Tanggal 9 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sihaporas Masundung, tepatnya di wilayah Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor pol. BB 4479 MX yang dikendarai oleh Atoni Giawa dan kontrak satu unik becak bermotor nomor pol. BB 3417 TUM yang dikemudikan oleh Muhammad Nur Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kecelakaan tersebut, Atoni Giawa mengalami luka-luka. Namun, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Kesepakatan itu tertuang dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama di hadapan para saksi-saksi.

Dalam isi surat perdamaian disebutkan bahwa kedua belah pihak menyadari kecelakaan ini adalah musibah yang tidak dikehendaki. Pihak pertama, Muhammad Nur Siregar, melalui penanggungnya, Soritua Dongoran, bersedia menanggung biaya perbaikan kendaraan dan memberikan ganti rugi kepada pihak kedua sebesar Rp1.300.000 sebagai uang pengobatan/kusuk. Dengan adanya penyelesaian ini, perkara tersebut dianggap selesai tanpa ada tuntutan pidana maupun perdata di kemudian hari.

Atoni Giawa dalam kesempatan itu menyatakan bahwa kejadian ini adalah musibah yang tidak diinginkan, sehingga ia tidak menuntut masalah ini secara hukum. “Saya menerima perdamaian ini dengan ikhlas, karena semua orang tidak menginginkan kecelakaan,” ujar Atoni.

Sementara itu, Soritua Dongoran selaku penanggung dari pihak pertama mengucapkan terima kasih kepada Atoni Giawa atas sikap legawa dan kesediaannya untuk berdamai. “Kami sangat berterima kasih karena masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan, tanpa harus dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tapteng, Beri Apresiasi dan Motivasi Jaga Kamtibmas

Sudirman Gulo, S.Th., yang turut hadir sebagai saksi dari pihak kedua, menegaskan bahwa kecelakaan ini merupakan musibah yang tidak diharapkan siapa pun. Menurutnya, penyelesaian dengan jalan damai adalah pilihan terbaik. “Tidak perlu diperberat, karena damai itu indah,” ucapnya.

Dalam Surat perdamaian tersebut juga disaksikan oleh Sudirman Gulo S.Th Baziduhu Zai, Rudi Situmeang, dan Soritua Dongoran. Dokumen itu turut diketahui oleh pihak kelurahan setempat yang membubuhkan stempel dan tanda tangan resmi sebagai penguat kesepakatan.

Dengan adanya perdamaian ini, kedua belah pihak berharap masalah dapat benar-benar dianggap selesai, serta tidak ada lagi tuntutan dari salah satu pihak di kemudian hari.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

Berita Terbaru