17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

- Reporter

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Diatas tanah korban setiap hari melintas truk Coldiesel bawa buah Sawit dari Kebun Sawit Perusahaan PT. Lingga Tiga Sawit kebun Gajah Mati desa Bagan Bilah Panai Tengah,

Seorang Ibu hanya bisa memandang tumpukan sawit diatas truck, namun tak bisa berkata, jangan lewati tanah kami, sebab perusahaan ini orang kuat, kata orang kampung sekitar kebun desa Bagan Bilah,

Satu Minggu yang lalu, korban melalui ALMISBUN SUMUT resmi Memohon Perlindungan Hukum pada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H melalui Surat No. 043 / PW / ALMISBUM – SU / IV / 2026, tgl surat 07 April 2026,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal Mohon Perlindungan Hukum atas Rencana Pemafatan / Penggunaan Tanah Kembali untuk kegiatan Pertanian / Perkebunan,

Baca Juga :  Puncak Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Tapanuli Tengah, Osen Dan Pungxoaran Band Guncang Malam Hiburan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak
DPRD Medan Komisi IV Merasa Di Lecehkan Dan Di Lawan, Kendati Sudah Disegel Satpol PP Warkop Wakita Tetap Beroperasi
Mobil Pickup Jadi Sorotan, Pengurus LPM Kelurahan Petisah Tengah, Tanpa SK, Pengutipan LPM Di Duga Illegal
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

Senin, 13 April 2026 - 23:32 WIB

Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan

Berita Terbaru