MajalahCeo.Id | Medan – Pemasangan tiang provider yang membahayakan warga sekitar dan mengabaikan keselamatan kesehatan kerja (K3) merupakan masalah serius yang perlu ditangani.
Amatan awak media bahwa Pemasangan tiang provider tanpa izin telah menimbulkan kekhawatiran warga sekitar akan keselamatan mereka. Tiang-tiang tersebut berdiri di lahan warga tanpa izin yang jelas, serta pemasangan kabel wifi yang tidak rapi dan terlalu rendah dapat membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan.serta tiang provider hampir ambruk juga menimbulkan kekhawatiran warga akan keselamatan warga.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara meminta Perusahaan provider harus menerapkan standar K3 yang ketat dalam pemasangan dan pemeliharaan jaringan kabel telekomunikasi untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Dirinya juga meminta Dewan K3 Sumatera Utara perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemasangan dan pemeliharaan tiang jaringan internet untuk memastikan keselamatan warga sekitar.
“Perusahaan provider harus memiliki izin yang jelas dan lengkap sebelum melakukan pemasangan tiang dan kabel jaringan internet dan Perusahaan provider perlu melakukan pemeliharaan yang teratur terhadap tiang dan kabel jaringan internet untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan warga sekitar,” ungkapnya, Sabtu (27/9/2025)
Lanjut Rahmat mengatakan bahwa perlu dilakukan upaya bersama antara Dewan K3 Sumut perusahaan provider, dan Prabu Peduli K3 Sumut bersinergi dan berkoloborasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pemasangan dan pemeliharaan jaringan kabel telekomunikasi.