Kejari Tanjungbalai Setor Uang Rampasan Negara Senilai Rp 278 Juta ke KPN

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai telah melakukan penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Margaretha Octavia Gultom senilai Rp 278.192.948 ke Kas Perbendaharaan Negara (KPN) Selasa (30-9-2025).

Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Yuliyati Ningsih yang didampingi Kasi Pidsus Anton Sudjarwo serta Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 18 Nopember 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PT.MDN tanggal 20 Januari 2025 Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 5348K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Putusan tersebut yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Tipikor dan dalam putusannya Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana Margaretha Octavia Gultom dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan diwajibkan melakukan pengembalian terhadap uang pengganti sebesar Rp 278.192.948.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diketahui bahwa Margaretha Octavia Gultom awalnya adalah ASN di Dinas PUTR Kota yang menggunakan ijazah dan transkip nilai palsu untuk memenuhi persyaratan tes CPNS formasi tahun 2018.***

Baca Juga :  Melalui Jumat Curhat, Polsek Teluk Nibung Dengarkan Keluhan Warga

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Berita Terbaru