MajalahCeo.Id Medan – Tingginya harga pangan seperti beras, cabai, dan bawang telah menekan daya beli masyarakat dan memperlebar kesenjangan ekonomi di tingkat bawah.
Hal ini membuat Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat anti Korupsi Sumatera Utara meminta DPRD Kota Medan menggunakan hak Interpelasinya
“Warga Menjerit Dicekik Harga yang Melambung, sudah saatnya DPRD Kota Medan menggunakan hak Interpelasi kepada Walikota Medan,” ungkapnya, Minggu (12/10/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menilai Pemerintah Kota Medan lambat dan belum maksimal dalam mengendalikan harga bahan pangan pokok, yang kini menjadi penyumbang utama inflasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Kota Medan mencapai 4,4 persen, sementara Sumatera Utara mencatat 5,32 persen (YoY)—tertinggi secara nasional dan jauh melampaui target pemerintah sebesar 1,5–3,5 persen.
“Kenaikan harga bahan pangan menjadi penyumbang terbesar dalam peningkatan inflasi. Pemerintah, baik Pemko Medan maupun pusat, harus segera bertindak untuk mengendalikan harga-harga tersebut,” ujarnya menjawab wartawan, Jumat (10/10/2025).
Rajudin menilai tingginya harga pangan seperti beras, cabai, dan bawang telah menekan daya beli masyarakat dan memperlebar kesenjangan ekonomi di tingkat bawah.
Ia mengingatkan bila kondisi ini terus dibiarkan, maka laju inflasi akan semakin sulit dikendalikan.
“Daya beli masyarakat anjlok, ekonomi rumah tangga tertekan, dan ini jelas mengancam stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah harus hadir memastikan bahan pangan tersedia dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga mengungkap, DPRD Medan telah menyiapkan anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).
Dana tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan harga serta menggelar kegiatan yang bersifat stabilisasi ekonomi seperti pasar murah.
“Anggaran sudah disiapkan, tinggal bagaimana Pemko Medan benar-benar serius mengeksekusinya. Pengawasan di pasar-pasar harus diperketat, dan kegiatan pasar murah jangan hanya seremoni,” tegas dia.
Selain dua dinas teknis, Rajudin juga menuntut PUD Pasar Medan selaku pengelola pasar tradisional agar berperan aktif menjaga stabilitas harga dan distribusi bahan pangan. Ia menilai sinergi antar-OPD dan BUMD menjadi kunci dalam menekan laju inflasi daerah.
“Inflasi harus ditekan, daya beli rakyat harus naik, dan pertumbuhan ekonomi Medan harus bergerak positif. Itu ukuran keberhasilan pemerintah daerah,” pungkasnya.














