MajalahCeo.Id Medan – Ada delapan proyek besar senilai total triliunan rupiah yang dinilai atau terbilang gagal fungsi sebagai kendali dan penanganan banjir di Kota Medan sekitarnya selama ini,
Ke-7 proyek itu adalah (1). Proyek Medan Urban Development Project (MUDP) oleh Pemko Medan dan ADB berupa pemasangan riol-riol raksasa berdiameter 5 meter yang dikerjakan pada 1982-1983 di masa Wali Kota Bachtiar Djafar senilai Rp 141 miliar (ketika itu).
(2) Proyek Medan Metro Urban Development (MMUDP)-I dan II pada 1991-1992 sebagai lanjutan MUDP (juga oleh Pemko Medean) yang juga tak jelas hingga kini lokasi terowongan maupun jarak-panjangnya walau sempat dipamerkan alat semacam mobil-forklift penyapu arus dalam terowongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(3), Proyek kanalisasi Medan Floodway Control (MFC) oleh PUPR-BWSS-II pada 2003-2004 senilai Rp123 miliar mulai jalur Marindal hingga Sungaipercut.
(4). Proyek keruk muara Sungai Belawan untuk kendali banjir rob, oleh BWSS-II dan PT ‘RKI’ sejak 2006.
(5). Proyek Medan Sanitation Health Project (MSHP) pada 2014-2016 untuk kendali limbah dan banjir senilai Rp180 miliar (dana ADB) oleh kontraktor BUMN.
(6). Proyek normalisasi sungai di sejumlah titik Kota Medan oleh PUPR-BWSS-II seperti Sungaideli, Sungai Babura, Sungai Badera dan sekitarnya, sejak 2009.
(7). Proyek Optimalisasi Jaringan Pengendalian Air Limbah (OJPAL) senilai Rp115 miliar oleh PUPR-BPPW dan kontraktor BUMN pada 2018-2019.
9.Pembangunan 3 (toga) Kolam Retensi di USU, Selayang dan Martubung
“Secara fisik, mayoritas dari semua (delapan) proyek kendali banjir itu memang terlaksana, Tapi secara fungsi dan target, hampir semua sarana proyek-proyek besar itu tampak gagal dalam penanganan banjir di Kota Medan dari tahun ke tahun. Faktor cuaca ekstrim dan intenistas hujan masih terus jadi kambing hitam penyebab banjir berulang itu. Ironisnya, area di sepanjang kanal pun masih ikut tergenang dengan alasan arus Sungai Deli dan Sungai Babura meluap merambah area inti kota. Logika fungsi, untuk apa proyek dengan total biaya triliunan rupiah itu dikerjakan kalau banjir masih terus melanda,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut), Senin (13/10/2025)
Lanjut Rahmad menegaskan jumlah proyek yang gagal mengendalikan banjir rutin di Kota Medan atau tingkat Sumut itu malah terbilang lebih (dari tujuh item) bila dihitung dengan Proyek Bendungan Bajayu di Tebingtinggi yang dibangun pada 2004 tapi dinilai tak mampu menampung dan menyalurkan arus luapan hujan dan sungai sekitar sehingga menggenangi Kota Tebingtinggi sekitarnya yang masih terus melanda dan menggenangi Kota Tebingtinggi dan Seirampah dan sejumlah kawasan kota lainnya.
Demikian juga dengan proyek pembanguan bendung atau Dam Lausimeme di Sibiru-biru Deliserdang oleh PUPR-BWSS-II senilai Rp1,2 triliun, yang hingga kini tersendat dengan alasan refocusing anggaran (APBN) oleh pemerintah pusat. Progres proyek yang semula diprediksian selesai akhir 2021 ini juga masih simpang siur.
Selain itu, ada proyek biopori kota yang sudah dimulai di masa Wali Kota Rahudman Harahap, dengan contoh objek yang dicoba di lokasi Lapangan Merdeka, kompleks KIM Mabar dan di SMU St Thomas Jalan S Parman Medan. Hanya saja, program yang digagasi DPD IAGI Sumut bekerjasama dengan Alumni St Thomas itu (2011) belum sempat masuk APBD walau sudah secara lisan sudah direspon Rahudman di hadapan publik di tribun Lapangan Merdeka, disaksikan Kadis PU Sumut ketika itu, Ir Marapinta Harahap.
“Ada delapan proyek besar senilai total triliunan rupiah yang dinilai atau terbilang gagal fungsi sebagai kendali dan penanganan banjir di Kota Medan sekitarnya selama ini, kita minta DPRD Gunakan Interpelasi agar Kota Medan tidak menjadi langganan banjir,” pungkasnya.**














