Di Protes Warga, Pemilik Bangunan Jalan Taruma Merasa Kebal Hukum Walau Sudah Di Datangi Satpol PP Kota Medan, Dan Di Surati Lurah Petisah Tengah

- Reporter

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajlahCeo.Id | Medan – Pemilik bangunan “membandel” di Jalan Taruma Kelurahan Petisah Tengah Kecanatan Medan Petisah, Kota Medan.,

Warga memprotes pemilik bangunan yang tidak patuh terhadap peraturan, seperti tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau melanggar ketentuan menutup gang kebakaran, dan cenderung mengabaikan teguran dari pihak berwenang

“Pemilik Bangunan Merasa Kebal Hukum Walau Sudah Di Datangi Satpol PP Kota Medan, Dan Di Surati Lurah Petisah Tengah,” ungkap warga, Sabtu (18/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga meminta Pemko Medan melalui Satpol PP melakukan penindakan hukum, denda, atau tindakan fisik seperti penyegelan bangunan karena berdampak pada warga tetangga sebelah

“Harus ada tindakan tegas kepada Pemilik bangunan yang “membandel” karena melanggar aturan yang berlaku, bangunan tidak memiliki IMB atau melanggar tata ruang dan menutup gang kebakaran sehingga berdampak kepada warga tetangga sebelah di mulai dari denda, ancaman penyegelan, hingga penyegelan mati bangunan secara permanen karena pemilik tetap tidak mematuhi peraturan,” katanya

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media sejak ditutupnya gang kebakaran warga tetangga sebelah mengalami kerugian baik secara moril maupun materil seperti rembesan Air ke dindingan bangunan miliknya.**

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Berita Terbaru