Mitra Di Putus Sepihak, Pemko Di Minta Periksa Izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres Jalan Sisingamangaraja Medan Kota

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Rahmadsyah Persatuan Buruh Sumatera Utara meminta kepada Pemko Medan untuk mengusut gudang ekspedisi SPX Ekspres yang berada di jalan Sisingamangaraja Kelurahan masjid Kecamatan Medan Kota depan kolam renang Paradiso karena merubah perubahan peruntukan Ruko menjadi gudang dan memutus mitra kerja secara sepihak tanpa ada surat ataupun adminitrasi apapun

“Kita Minta Disnaker Kota Medan dan Disnaker Sumut untuk periksa Ekspedisi Ekspres dan Pemko Medan mengusut izin gudang Dan Ekspedisi SPX Ekspres,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025)

Lanjut Rahmad menduga ada pelanggaran UU Ketenagakerjaan dan Pelanggaran Perda dan Perwal terkait izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres.

“Kita Minta Pemko Medan melalui Satpol PP untuk menyegel Ekspedisi SPX Ekspress karena ada pelanggaran Perda dan Perwal terkait perubahan peruntukan ruko menjadi Gudang,” katanya.

Rahmat yang juga aktifis tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara mengatakan dirinya akan menyurati Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres,” tegasnya.

Angga Kepala Gudang SPX Ekspres saat di konfirmasi mengatakan akan menginfokan kepada awak media.

“Nanti kita info bang,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Aparat Gabungan Patroli Bersama Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban

Tajuk Populer