Kejari Tanjungbalai Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Sebesar Rp 16,5 M.

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai terlihat serius menangani kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 16.5 milyar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai tahun anggaran 2023-2024.

Pengamatan awak media di ruangan PTSP kantor Kejari Tanjungbalai (28-10-2025) terlihat buku tamu yang ada tercantum puluhan orang yang diminta keterangannya terhadap kasus dugaan korupsi tersebut dengan keterangan sebagai saksi.

Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Juergen Panjaitan saat diminta keterangannya membenarkan bahwa pihaknya melalui tim penyidik Kejari Tanjungbalai sudah melakukan pemeriksaan saksi secara marathon yang sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 60 orang.

“Hingga saat ini tim penyidik Kejari Tanjungbalai masih tetap melanjutkan pemeriksaan saksi lainnya termasuk pemeriksaan ahli pengadaan barang dan jasa (LKPP)”, ungkap Juergen selaku yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai.

Menurutnya, hingga saat sekarang ini penyidik Kejari Tanjungbalai sedang menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, “Perlu disampaikan bahwa kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan kasus ini secara profesional dan tidak ada tenang pilih”, katanya.

” Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat luas untuk turut memantau serta mengawasi penanganan kasus yang sedang kami tangani sekarang ini “, pungkas Juergen.***

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Hadiri dan Buka Bimtek Pengembangan Kompetensi Guru PAI Se Kota Tanjungbalai.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.
Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa.
Rakor Bersama Camat dan Lurah Bahas Pengelolaan Perpustakaan Kelurahan Wujudkan Gerakan Gemar Membaca dan Penguatan Literasi di Kota Tanjungbalai.
Memasuki Masa Purna Tugas, Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel.
Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK
Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan
Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Konvoi Suporter Persib Bandung, Situasi Aman dan Kondusif 
Terima Audiensi Paguyuban Pasundan Cabang Kota Tanjungbalai, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina: Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:22 WIB

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:13 WIB

Rakor Bersama Camat dan Lurah Bahas Pengelolaan Perpustakaan Kelurahan Wujudkan Gerakan Gemar Membaca dan Penguatan Literasi di Kota Tanjungbalai.

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:08 WIB

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:32 WIB

Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan

Tajuk Populer