DPC FKSM Tanjungbalai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Teluk Nibung Lakukan Razia Rokok Ilegal.

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPC FKSM) Kota Tanjungbalai Sadikun berikan apresiasi kinerja petugas Bea Cukai Teluk Nibung yang tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal serta lalu lintas barang yang masuk dan keluar (Pabean) dengan memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai untuk mendukung pertumbuhan Industri dan perdagangan sesuai Undang-undang yang berlaku, Rabu (5-11-2025).

Hal ini disampaikan kepada awak media ini saat mengetahui adanya rombongan petugas dari Bea Cukai didampingi petugas Disperindag dan Satpol PP, petugas dari kantor Kesbangpol Kota Tanjungbalai telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu warung klontong di Jalan Sudirman simpang Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai.

Dari dalam warung tersebut, petugas mendapati barang barang yang dijual diantaranya yang ditengarai sebagai rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai resmi sebagai bukti pembayaran pajak negara.

Selanjutnya, terlihat petugas memasukan barang-barang tersebut ke dalam kantong plastik dan membawanya ke kantor Bea Cukai untuk disita.

“Saya sangat apresiasi dengan kinerja petugas Bea Cukai Teluk Nibung dalam pengawasan barang yang tidak dilengkapi pita cukai ini yang dinilai sudah merugikan negara dari segi penerimaan pajak dan kualitas produk yang tidak terjamin dan saya berharap kepada petugas untuk menindak tegas pelaku usaha seperti itu dan mengungkap jaringan pemasok barang ilegal seperti itu,” ucap Sadikun.

Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Penjual atau Pengedar rokok tanpa cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar (Pasal 54 dan 56 UU Cukai) bahkan, membeli atau mendukung peredaran rokok ilegal dapat dianggap membantu praktik ilegal secara moral atau sosial.

BACA SELENGKAPNYA:  Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 1.500 Vape Diduga Mengandung Etomidate

Dari salah seorang pegawai Disperindag dan Satpol PP Tanjungbalai yang sempat ditanya awak media, mengatakan bahwa pihak Disperindag, Satpol PP dan petugas dari Kesbangpol ini hanya mendampingi petugas dari Bea Cukai saja dan membenarkan atas temuan rokok di warung tersebut yang tidak dilengkapi Pita Cukai.

Sementara itu, keterangan yang diperoleh dari Humas KP2 BC Teluk Nibung Fahmi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan operasi rokok ilegal dan sudah rutin dilakukan, “operasi rokok ilegal seperti biasa dilaksanakan bersama pemerintah daerah setempat dan sudah rutin dilaksanakan”, pungkas Fahmi.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK
Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan
Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Konvoi Suporter Persib Bandung, Situasi Aman dan Kondusif 
Terima Audiensi Paguyuban Pasundan Cabang Kota Tanjungbalai, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina: Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Polda Jabar Bentuk Satgas Bobotoh Demi Dukung Persib dan Jaga Kondusivitas Jawa Barat 
Balai GASKAN Gelar Ngobrol Pintar Bersama Plh Wali Kota Tanjungbalai dan Aktivis Pecinta Lingkungan
Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Panitia Hari Raya Waisak di Kota Tanjungbalai
Pelantikan PC. HIMMAH Kota Tanjungbalai Periode 2026-2028
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:08 WIB

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:32 WIB

Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:04 WIB

Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Konvoi Suporter Persib Bandung, Situasi Aman dan Kondusif 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:17 WIB

Terima Audiensi Paguyuban Pasundan Cabang Kota Tanjungbalai, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina: Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polda Jabar Bentuk Satgas Bobotoh Demi Dukung Persib dan Jaga Kondusivitas Jawa Barat 

Tajuk Populer

Mahmud Efendi, pada Minggu 24 Mei 2026, secara resmi melantik Dewan Hakim/Juri Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026 (Dok-Poto)

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:26 WIB