MajalahCeo.Id Medan – Pasar Aksara, Medan, Sumatera Utara, yang sempat terbakar pada tahun 2016 lalu sudah dibangun kembali.
Sudah 4 Tahun sejak diresmikan Pasar Aksara Lokasi Pasar Aksara baru berada di Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, kawasan Medan Estate atau sekitar 5 kilometer dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara, Kota Medan seperti “Mati Suri” alias sepi.
“Kita akan melaksanakan Peringatan 4 Tahun Mati Surinya Pasar Aksara,” ungkapnya Rahmadyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sunatera Utara (MARAK Sumut bersama beberapa pedagang lainnya, Minggu (9/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Rahmad mengatakan dengan Peringatan ini kita berharap menjadi bahan evaluasi bagi kita semua terkataan pengelolaan Pasar Tradisional di Kota Medan.
“Kegiatan ini kami buat menjadi warning terkait pengelolaan Pasar Tradisional Kota Medan yang di keluhkan pedagang,” katanya.
Sebelumnya bahwa Rekonstruksi Pasar Aksara mulai dibangun sejak 2019 oleh kontraktor PT Citra Prasasti Konsorindo dengan mengedepankan konsep bangunan hijau sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Rekonstruksi dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang andal, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan pasar tradisional merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada para pedagang, agar pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat. Rusia Tanggapi Serius
“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Basuki, dalam siaran pers, Minggu (13/06/2021).
Rekonstruksi Pasar Aksara dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2018. Pasar Aksara baru dibangun di wilayah Kabupaten Deli Serdang di Jalan Mesjid, kawasan Medan Estate atau sekitar 5 km dari lokasi pasar lama yang berada di Simpang Jalan Aksara, Kota Medan.
Penentuan lokasi ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan mengingat berbagai pertimbangan di antaranya ketersediaan lahan dan adanya rencana pembangunan flyover di simpang jalan depan pasar lama.














