Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Melalui Restorative Justice.

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana melalui Sesjampidum Kejaksaan Agung telah menyetujui permohonan penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice (keadilan restoratif) oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai pada ekspose virtual, Senin, 17 November 2025.

Permohonan tersebut terkait Perkara Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh tersangka inisial DA alias D yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP.

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana, SH.,MH menjelaskan, proses RJ ini dilakukan secara ketat dan selektif sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020.

“Pelaksanaan Restorative Justice bukan proses yang serta-merta membuat seseorang bisa diampuni. tujuan utamanya adalah pemulihan terhadap korban”.

“Hari ini kita tidak hanya menyaksikan kemenangan hukum, tapi juga kemenangan kemanusiaan,” ujar Bobon.

Kajari mengapresiasi keikhlasan korban yang mau memaafkan, karena tanpa persetujuan korban, proses RJ tidak akan bisa dilakukan.

Kajari menambahkan, proses RJ dimulai dari tahap pra-mediasi hingga mediasi tanpa syarat, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai antara korban, tersangka, dan keluarga,
permohonan RJ kemudian dievaluasi melalui pra-ekspos di Kejati Sumut dan ekspos akhir bersama Jampidum di Kejaksaan Agung.

Kajari Tanjungbalai berpesan agar tersangka yang dibebaskan tidak mengulangi kesalahan serupa,
“Gunakan kesempatan ini untuk introspeksi diri, jangan kembali melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Bobon.

Bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.***

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Terkait Sinergi Hadapi Potensi Bencana dan Momentum Nataru 2025

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.
Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa.
Rakor Bersama Camat dan Lurah Bahas Pengelolaan Perpustakaan Kelurahan Wujudkan Gerakan Gemar Membaca dan Penguatan Literasi di Kota Tanjungbalai.
Memasuki Masa Purna Tugas, Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel.
Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK
Target PAD Retribusi Sampah Tak Tercapai, Pemkab Asahan Diharapkan Segera Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Asahan
Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Konvoi Suporter Persib Bandung, Situasi Aman dan Kondusif 
Terima Audiensi Paguyuban Pasundan Cabang Kota Tanjungbalai, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina: Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:22 WIB

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:13 WIB

Rakor Bersama Camat dan Lurah Bahas Pengelolaan Perpustakaan Kelurahan Wujudkan Gerakan Gemar Membaca dan Penguatan Literasi di Kota Tanjungbalai.

Senin, 25 Mei 2026 - 14:21 WIB

Memasuki Masa Purna Tugas, Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel.

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:08 WIB

Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Teluk Nibung Dukung Program UP2K PKK

Tajuk Populer