Majalahceo.id | Medan – Gelondongan kayu ikut terbawa arus di peristiwa banjir Sumatera. Kumpulan kayu dalam jumlah banyak itu juga menjadi sorotan warganet.
Adapun video gelondongan kayu terbawa arus viral di media sosial. Banyak warganet yang mengaitkan gelondongan kayu itu dengan praktik ilegal logging yang memperparah banjir dan longsor.
Banjir bandang membawa muatan gelondongan kayu di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Tak hanya di Sumut, dilansir Antara Sabtu (29/11/2025), gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini belum diketahui asal usul gelondongan kayu tersebut. Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).
Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dituding warganet menjadi penyebab banjir karena hilangnya fungsi hutan sebagai “spons” penyerapan air.
Pohon sawit tidak memiliki sistem perakaran yang dalam seperti hutan sehingga tidak mampu menampung dan menyerap air hujan secara efektif.
Akibatnya, air hujan langsung mengalir ke sungai, menyebabkan pendangkalan dan meluapnya sungai.
Mekanisme banjir akibat alih fungsi lahan menjadi sawit:
Hilangnya daerah resapan air: Hutan memiliki kemampuan menyerap air yang besar dan menyimpannya menjadi air tanah.
Saat hutan ditebang untuk perkebunan sawit, kapasitas penyerapan air berkurang drastis.
Erosi dan sedimentasi: Permukaan tanah di perkebunan sawit seringkali gundul dan tidak tertahan oleh vegetasi yang memadai. Ini menyebabkan tanah mudah tererosi saat hujan deras, dan material tanah terbawa ke sungai.
Sedimentasi sungai: Material tanah (sedimen) yang terbawa aliran air akan menumpuk di dasar sungai. Hal ini menyebabkan sungai menjadi dangkal, sehingga kapasitas tampungnya berkurang dan mudah meluap.
Siklus air terganggu: Konversi lahan juga mengganggu siklus air, membuat daerah tersebut lebih rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau karena cadangan air tanah tidak terisi dengan baik.
Banjir memang sering kali bukan hanya soal “bencana alam” tapi juga hasil dari pengelolaan lingkungan yang buruk, urbanisasi tak terkendali, dan sistem yang korup.
Keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan bisa memperburuk situasi, seperti:
– Pembangunan tak ramah lingkungan: Deforestasi, alih fungsi lahan hijau jadi beton, dan drainase buruk.
– Korupsi infrastruktur: Proyek pengurukan sungai, tanggul tak standar, atau proyek “mangkrak” yang tak selesai.
– Lemahnya penegakan hukum: Bangunan ilegal di bantaran sungai, tak ada sanksi tegas.
Banjir terjadi karena kombinasi alih fungsi lahan, sampah menyumbat drainase, dan pembangunan tak ramah lingkungan. Pelaku korup yang “dilindungi” makin memperparah.
Perlu diakui, ini masalah sistemik yang butuh kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan hukum.














