Jelang Ramadhan, Satpol-PP Kota Tanjungbalai Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Pekat di Penginapan dan Kos-Kosan

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI – Polri dan BNN serta tokoh masyarakat kembali melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos jelang bulan suci ramadhan, minggu (15-2-2026) dini hari

Razia ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat terutama menjelang hari besar keagamaan imlek dan bulan suci Ramadhan

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 13 orang pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, serta menemukan 5 orang remaja di bawah umur di duga akan pesta miras terbukti dengan ditemukannya tiga botol minuman keras tanpa pendampingan orang tua, seluruh temuan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP

Ketua Tim Terpadu P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Anwar Ruji, yang didampingi petugas gabungan dari BNN serta unsur TNI–Polri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat di tempat-tempat penginapan dan hiburan malam.

“Terjaring 13 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 6 perempuan, lima orang di antaranya masih di bawah umur,” tegas Anwar Ruji kepada awak media usai pendataan.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga menemukan minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel, Miras tersebut diduga akan dikonsumsi oleh para remaja yang tengah menikmati malam Minggu bersama pasangannya.

Jenis miras yang diamankan antara lain anggur hijau Kawa-Kawa, Atlas Anggur, dan Seven Day, serta satu bungkus kacang sebagai pelengkap, seluruh barang bukti diamankan di kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri RUPS-LB Bank Sumut : PT. Bank Sumut Berubah Nama Jadi PT. Bank Sumut Perseroda

Ke-13 orang yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut, mereka juga menjalani tes urin oleh tim dari BNNK Tanjungbalai.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang terindikasi positif menggunakan Narkoba dan langsung dibawa ke kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani asesment lanjutan.

Sementara itu, yang lainnya akan dipanggil orang tua masing-masing guna diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini langkah preventif, anak-anak yang masih berstatus pelajar SMA maupun SMK akan kita panggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan,” ujar Anwar.

Razia diawali dengan apel kesiapan pasukan yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM, Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, serta unsur wartawan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan imbauan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, agar seluruh tempat hiburan malam dan hotel mematuhi ketentuan peraturan sebagaimana yang telah dikeluarkan melalui Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai tentang Himbauan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M sebagai upaya menjaga kenyamanan, ketertiban, serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah

“Supaya tempat-tempat hiburan malam di Tanjungbalai selama bulan Ramadhan ditutup,” tegas Anwar

Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap razia pekat ini mampu menciptakan suasana yang kondusif dan Kamtibmas serta menjaga moral generasi muda, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026
SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya.
Resmikan Gedung Serbaguna di HUT ke-45 Desa Sukamulya, Bupati Asep Japar Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Saat RDP, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Tegaskan Pelaku Usaha Yang Memanfaatkan Ruang Laut Wajib Miliki Izin KKPRL
Pemko Tanjungbalai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum se-Sumut.
Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Kunker Plh. Wali Kota Tanjungbalai ke BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK Dorong Penerapan Fiskal Daerah.

Baca Juga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:52 WIB

SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:57 WIB

Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda Tandatangani Komitmen Bersama Wujudkan SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya.

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:06 WIB

Resmikan Gedung Serbaguna di HUT ke-45 Desa Sukamulya, Bupati Asep Japar Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Saat RDP, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Tegaskan Pelaku Usaha Yang Memanfaatkan Ruang Laut Wajib Miliki Izin KKPRL

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:19 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum se-Sumut.

Tajuk Populer