TSK Tak Di Tahan, Warga Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Geruduk Polrestabes Dan DPRD Medan

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Warga Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Akan melakukan Aksi Demo meminta tangkap dan melakukan penahanan terhadap tersangka pengrusakan Plang milik Ibu Djulidar di gang Petisah, Kelurahan Lalang

Plang yg dirusak sekelompok orang tak dikenal itu bertuliskan Tanah seluas 4,8 M x 21,5 M yang diatasnya berdiri Kelenteng O Bin Ciong Kun itu adalah milik ibu Djulidar dan belum pernah dialihkan ke pihak manapun.

Atas peristiwa pengrusakan Plang dengan Laporan Polisi Nomor LP/1985/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA tanggal 13 Juni 2025 itu warga Pasar Lima gang Petisah Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan menggelar Aksi Demo di depan Kantor Polrestabes Medan dan DPRD Medan , Kantor DPRD Medan, Kantor Walikota Medan

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara dan Karsono Sariko warga pasar Lima Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan meminta Pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku pengrusakan plang milik Ibu Djulidar di halaman
Kelenteng O Bin Ciong Kun di gang petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

“Kami meminta Tersangka segera di tangkap, agar jangan membuat tindakan yang nantinya ganggu kamtibmas,” tegasnya, Rabu (10/3/2026)

Lanjut Rahmad mengatakan adapun tuntutan Aksi Demo antara lain :

Tegakkan hukum secara Adil jangan mau di Intervensi oleh pihak Luar

Jangan Lindungi TSK, Tahan TSK.

Jangan lindungi segelintir org yang mengintimidasi masyarakat beribadah.

Di duga ada Intervensi Pejabat yang ada di Kota Medan, sampai hukum tak bisa ditegakan untuk para pencari keadilan

Sebelumnya Dari informasi yang diterima wartawan dari pelapor usai membuat laporan di Polrestabes Medan, menyebutkan, di dalam rekaman CCTV ada sekira 11 orang yang datang ke halaman kelenteng untuk merusak dan mencabut plang di halaman kelenteng tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Lurah SPT II, Kecamatan Medan Petisah Jangan Tutup Mata, Kos Kosan Meresahkan Warga, KOLEGA Minta Pendataan Penghuni Kos
Muscab IV Hanura Kabupaten Sukabumi Tetapkan Hj. Resna Oktaviana sebagai Calon Ketua DPC, Bidik Kebangkitan Partai pada Pemilu 2029
Kadis Perkim Tapteng Bantah Isu Bupati Tapanuli Tengah Belum Tanda Tangani Dokumen Lahan Hunian Tetap
Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2026, Heri Gunawan dan KNPI Sukabumi Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam
Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Di Kecamatan Tukka 24 Jam Nonstop Demi Percepatan Penanganan Banjir
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026, Wakil Bupati Tapteng Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Jiwa Nasionalisme
Pemkab Tapanuli Tengah Resmikan Fasilitas Pendidikan Hasil Kolaborasi Pacific Partnership 2026

Baca Juga

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:05 WIB

Lurah SPT II, Kecamatan Medan Petisah Jangan Tutup Mata, Kos Kosan Meresahkan Warga, KOLEGA Minta Pendataan Penghuni Kos

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:53 WIB

Muscab IV Hanura Kabupaten Sukabumi Tetapkan Hj. Resna Oktaviana sebagai Calon Ketua DPC, Bidik Kebangkitan Partai pada Pemilu 2029

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:58 WIB

Kadis Perkim Tapteng Bantah Isu Bupati Tapanuli Tengah Belum Tanda Tangani Dokumen Lahan Hunian Tetap

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:28 WIB

AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Di Kecamatan Tukka 24 Jam Nonstop Demi Percepatan Penanganan Banjir

Tajuk Populer