Lurah SPT II, Kecamatan Medan Petisah Jangan Tutup Mata, Kos Kosan Meresahkan Warga, KOLEGA Minta Pendataan Penghuni Kos

- Penulis Berita

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Wartawan Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Illustrator Kos - kosan (Dok-Foto)

Illustrator Kos - kosan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Warga Kelurahan Sei Putih Timur II sering merasa resah terhadap kos-kosan ilegal karena melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, dan mengabaikan norma lingkungan.

Masalah utama yang sering terjadi meliputi:

Bebasnya keluar masuk tamu tanpa aturan jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan aktivitas asusila atau perbuatan melanggar hukum.

Keributan dan suara bising hingga larut malam.

Menghubungi Satpol PP untuk melakukan penertiban atau razia.

Meminta pemilik kos dipanggil guna memperketat aturan operasional.

Bentuk gangguan yang paling meresahkan (kebisingan, tamu bebas, atau lainnya).

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Meminta Lurah SPT 2 Kecamatan Medan Petisah jangan tutup mata dengan kos kosan sudah meresahkan warga dan dirinya meminta Lurah mendata penghuni kos yang ada di SPT 2

“Lurah jangan tutup mata terhadap kos kosan yang di wilayah kerjanya, kita minta di lakukan pendataan untuk menghindari hal – hal yang meresahkankan warga,” ungkapnya, Kamis (30/7/2026)

BACA SELENGKAPNYA:  Rugikan Vendor Dan Berdampak Lingkungan, DPRD Medan Di Minta Sidak Proyek Pembangun Kantor OJK di Kota Medan
"Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari" "Follow"

LINI MASA

Bupati Tapanuli Tengah Sampaikan Ranperda APBD TA 2027: Fokus Pemulihan Pascabencana dan Ketahanan Daerah
Sebanyak 468 Pelaku UMKM Dari 5 Kabupaten/Kota Ikuti Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana Regional II Sumatera Utara
Korban Kecewa Pelayanan di Polres Madina, Korban Minta Propam Turun Tangan
Bupati Tapanuli Tengah dan Satgas PRR Pusat Tinjau Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kecamatan Tukka
Sekdakab Tapanuli Tengah Resmi Menutup Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026
Gandeng BRIN, Pemkab Tapanuli Tengah Gelar FGD Rancang Strategi Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Bencana
Optimalkan PAD, BPKPAD Tapteng dan Bapendasu UPTD Pependa Pandan Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tapteng: Bupati Masinton Pasaribu Ajak Generasi Muda Pertajam Patriotisme, Kegigihan, dan Empati untuk Pemulihan Daerah

LINI MASA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Sampaikan Ranperda APBD TA 2027: Fokus Pemulihan Pascabencana dan Ketahanan Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Sebanyak 468 Pelaku UMKM Dari 5 Kabupaten/Kota Ikuti Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana Regional II Sumatera Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Korban Kecewa Pelayanan di Polres Madina, Korban Minta Propam Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tapanuli Tengah dan Satgas PRR Pusat Tinjau Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kecamatan Tukka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Sekdakab Tapanuli Tengah Resmi Menutup Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026

TAJUK HARI INI