THM Di Minta Di Segel Karena Langgar SE Bupati Deli Serdang, Tak Hargai Bulan Ramadhan Serta 2 Positif Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Bupati Deli Serdang menyegel Tempat Hiburan Malam yang tak menghargai Bulan Ramadhan dan melanggar SE Bupati Deli Serdang

“Segel THM Sarang Narkoba yang beroperasi di Bulan Ramadhan dan tak hargai SE Bupati Deli Serdang,” ungkapnya, Minggu (15/3/2026)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang yang dipimpin Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH, MM mengamankan seorang discjoki (DJ) dan pengunjung diskotik saat merazia Dua tempat hibuan malam (THM) di Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/3) sekira pukul 00:30 – 04:00 WIB.

Dua THM yang dirazia masing-masing GM Cafe dan Sean Cafe. Di GM Cafe, personel BNNK Deliserdang melakukan tes urine terhadap 20 orang pengunjung dan seorang diantaranya positif THC, sedangkan di Sean Cafe, dari 20 orang yang dites urine, hasilnya 1 orang positif menggunakan Methamphetamine.

Saat petugas memeriksa DJ, biduan dan pengunjung di Sean Cafe, pengawas THM tersebut sempat menutup portal dan mematikan lampu agar petugas tidak bisa keluar dan memanggil masyarakat berkumpul untuk menghalangi petugas BNN membawa seorang biduan yang positif narkoba urinenyam namun Kepala BNNK Deliserdang berhasil mengamankan situasi dan membawa biduan yang positif ke kantor BNNK Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan dan assesmen.

Kepala BNNK Deliserdang Kombes Josua Tampubolon menyebutkan, kegiatan razia dilaksanakan secara serentak oleh seluruh BNN Kabupaten/Kota di wilayah BNNP Sumatera Utara sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya pada tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta tindak lanjut.

BACA SELENGKAPNYA:  Ketua BK DPRD Samosir Diminta Proses Aduan KOP. PARNA JAYA SEJAHTERA

“Pelaksanaan razia juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Deli Serdang No.500.13/1182 Tahun 2026 Tentang Himbauan Penutupan Sementara Tempat Hiburan Umum Pada Hari Besar Keagamaan. Dua THM ternyata beroperasi di bulan Ramadhan yakni GM Cafe dan Sean Cafe sedangkan 5 THM lainnya tutup yakni Hip Hop Cafe, Are Cafe, Valentine Karaoke dan DEC (Hotel Deli Indah),” jelas Josua Tampubolon.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Ulang Tahun ke-7, Myesha Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli Polres Kebumen
Berita ini 8 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:25 WIB

Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:01 WIB

BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Tajuk Populer