Majalahceo.id l Medan – Rekomendasi Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait bangunan tembok City View yang tidak memiliki izin yang mempersempit aliran sungai sehingga berdampak kepada warga sekitar tidak juga di tanda tangani oleh Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mengatakan dirinya meminta Badan Kehormatan DPRD Medan untuk memeriksa Wong Chun Sen Ketua DPRD Kota Medan karena di duga ada sesuatu sehingga tidak mau menandatangi Rekomendasi DPRD Medan.
“Rekomendasi Komisi 4 DPRD Medan tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Medan, kami minta BK DPRD Medan periksa, ada apa Wong Chun Shen tidak mau menandatangi Rekomendasi tersebut,” ungkapnya, Selasa (28/4/2016)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya meminta BK bertindak untuk merespons kritik masyarakat dan memastikan kepatuhan anggota dewan terhadap norma yang berlaku.
Anggota DPRD yang melanggar kode etik diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk meneliti dugaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik.
Sanksi yang diberikan berkisar dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian, guna menjaga martabat dan citra lembaga legislatif. Proses pemeriksaan mencakup klarifikasi aduan, pengumpulan bukti, dan penyelidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















