BK DPRD Medan Di Minta Periksa Wong Chun Shen, Rekomendasi Komisi 4 DPRD Medan Tidak Di Tanda Tangani

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD:

Tugas BK: Memantau, mengevaluasi disiplin, dan meneliti dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD.

Bentuk Pelanggaran: Perilaku yang merendahkan martabat, tindakan tidak disiplin, atau penyalahgunaan wewenang.

Prosedur: Laporan diproses melalui klarifikasi (pemanggilan pihak terkait), pengumpulan alat bukti, hingga pengambilan keputusan.

Sanksi: Teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian dari alat kelengkapan dewan (AKD), atau pemberhentian sementara.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan bongkar tembok perumahan The City View di Jl Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia. Sebab, akibat pendirian tembok yang berdiri di badan sungai mengakibatkan rumah warga di lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru terdampak banjir longsor dan tergerus arus sungai.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi Antonius D Tumanggor, Edwin Sugesti Nasution dan Rommy Van Boy di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (11/2/2025), terungkap pembangunan tembok merupakan bangunan ilegal yang tidak memiliki izin.

Anggota Komisi IV DPRD Medan mengatakan berdirinya bangunan tembok tanpa izin dikarenakan adanya pembiaran dari Pemko Medan terutama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Ini akibat kelalaian dan pembiaran Dinas SDABMBK. Mungkin saja ada titipan sponsor. Pembetonan sungai cacat hukum dan Ilegal harus dibongkar,” tegas Antonius.”

Sama halnya dengan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyebut pihak The City View terbukti banyak melakukan pelanggaran yang banyak merigikan masyarakat. “Rumah warga terdampak banjir akibat pendirian tembok yang melakukan penyempitan sungai. Ini jelas melanggar aturan dan patut dibongkar,” ujar Paul.

BACA SELENGKAPNYA:  PAD "Bocor", Lemahnya Pengawasan, Bangunan Di Duga Tanpa PBG Dan Abai K3 Di Jalan Kebun Bunga Kelurahan Peteng, Medan Petisah

Sebelumnya perwakilam Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II di Medan Ali Cahyadi mengutarakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin pendirian tembok dibibir sungai. Bahkan pihaknya sudah pernah menyurati pihak perumahan The City View terkait perizinan. “Terkait ini kami akan melakukan kelayakan izin pemanfaatan lahan,” ujar Cahyadi.

Dalam rapat, Nurhariana Sinaga salah satu warga di Jl Katamso Gg Lampu 1 lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru yang ikut rumahnya terdampak banjir menuturkan, akibat pendirian tembok rumah mereka retak retak akibat tergerus banjir dan nyaris roboh.

“Pondasi rumah kami terkikis banjir karena terjadi penyempitan sungai. Pengembang tidak mau peduli atas penderitaan kami,” terang boru Sinaga.

Hadir juga saat rapat, Camat Medan Polonia, Mewakili BWS Sumatera II, Satpol PP, mewakili pengembang The City View Ahmad Basyaruddin, Dinas PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama
Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH
Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi
Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo
Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm
AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Baca Juga

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:54 WIB

Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:51 WIB

Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48 WIB

Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo

Tajuk Populer