Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Penebangan Pohon dalam kota dilakukan secara masif sehingga memicu kerusakan fungsi lingkungan dan langgar UU RTH.

Penebangan pohon secara masif di wilayah perkotaan melanggar hukum, khususnya [UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang](https://bappeda.jabarprov.go.id/wp-content/uploads/2017/03/UU-No-26- Tahun-2007-Tentang-Penataan-Ruang.pdf) yang mewajibkan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal sebesar \(30 \div 100 = 30\%\) dari luas wilayah perkotaan.

Pelanggaran ini memicu degradasi lingkungan seperti krisis iklim mikro, banjir, dan polusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran terhadap UU Penataan Ruang dan fungsi lingkungan memicu konsekuensi yang fatal, antara lain:

Ancaman Lingkungan: Hilangnya fungsi ekologis pohon mengakibatkan suhu kota meningkat, berkurangnya area resapan air (memicu banjir dan longsor), serta hilangnya habitat satwa.

Pelanggaran Hukum: Penggusuran pohon tanpa dokumen analisis lingkungan dan izin pemerintah daerah melanggar ketentuan tata ruang dan berbagai Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum.

Sanksi Hukum: Pelanggar penebangan liar di area lindung dan fungsi tata ruang perkotaan dapat dikenakan sanksi denda dan hukuman pidana.

Sebelumnya, Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) menjadi sorotan saat ini.

Pasalnya, selain menimbulkan kemacetan juga menambah polusi udara akibat pohon ditebangi.

Masyarakat menginginkan diperbanyak penanaman pohon namun saat ini justru sebaliknya.

Masyarakat juga mempertanyakan kebijakan Wali Kota Medan, yang dinilai hanya mementingkan moda pengangkutan massal (motor listrik) yang secara pelan-pelan mematikan bus angkutan kota.

Beredar pula informasi bahwa proyek BRT ini diduga melibatkan aparat penegak hukum (Polri dan kejaksaan) di Sumatera Utara.

Apakah sudah ada “bergaining” sehingga penebangan pohon disepanjang jalan BRT masih misterius.

Sementara itu, proyek BRT Mebidang mendapat kritikan keras dari anggota DPRD Medan Datuk Iskandar Muda.

BACA SELENGKAPNYA:  Pemko dan DPRD Medan Kompak Hamburkan Uang Rakyat Di The Hill Sibolangit Di Saat Warga Miskin Lansia Petisah Tengah Tak Dapat Bantuan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah maupun masyarakat.

Datuk menegaskan, pembangunan BRT diharapkan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, baik pada tahap pembangunan maupun saat operasional nantinya.

Pemerintah juga diminta memastikan skema pembiayaan proyek berjalan transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Datuk mengaku DPRD Kota Medan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penganggaran proyek tersebut.

Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang semestinya mendapat ruang untuk memberikan masukan sejak awal.

“Kami berharap proyek PSN ini tidak membebani APBD Kota Medan. Yang menjadi pertanyaan, dalam proses perencanaan dan penganggaran DPRD Medan tidak pernah dilibatkan.

Kami tidak pernah diundang dalam proses perencanaan atas kebijakan ini. Tahu-tahu proyek sudah masuk dan langsung dieksekusi.

Ke depan tentu koordinasi dan komunikasi dengan DPRD harus lebih baik,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/6).

Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan pihaknya tetap mendukung pembangunan transportasi massal modern sebagai upaya meningkatkan mobilitas masyarakat dan penataan kota.

“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan transportasi massal di Kota Medan. BRT bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan,” katanya.

Namun, lanjut Datuk, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah selama proses pembangunan berlangsung. Salah satunya terkait penebangan pohon di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek BRT.

Menurutnya, meskipun pemerintah berkomitmen melakukan penanaman kembali dengan jumlah tiga kali lipat dari pohon yang ditebang, pemulihan fungsi lingkungan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

BACA SELENGKAPNYA:  Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur

“Pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh dan memberikan keteduhan tidak bisa digantikan begitu saja. Menanam pohon baru memang penting, tetapi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan menciptakan pohon-pohon besar seperti sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini tentu akan mengubah wajah Kota Medan dalam beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.

Selain dampak lingkungan, Datuk juga menyoroti kemacetan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah titik proyek akibat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung.
“Efek yang dirasakan langsung masyarakat saat ini adalah kemacetan di lokasi pengerjaan proyek.

Pemerintah harus memastikan manajemen lalu lintas berjalan baik sehingga aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu,” tambahnya.

Datuk turut mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi yang berpotensi dirasakan pelaku transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot), yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Menurutnya, modernisasi transportasi harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang adil bagi masyarakat terdampak.

“Jangan sampai program yang sebenarnya baik justru mengorbankan banyak pihak. Pengemudi angkot dan pelaku transportasi lokal harus mendapatkan perhatian.

Pemerintah perlu menyiapkan skema yang jelas, apakah melalui integrasi layanan, pelatihan, atau peluang kerja baru agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan BRT tidak hanya diukur dari selesainya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan transportasi massal harus menjadi solusi bersama. Lingkungan harus tetap terjaga, ekonomi warga tidak boleh terpuruk, dan dampak sosial harus diminimalkan. Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, BRT dapat menjadi kebanggaan Kota Medan tanpa meninggalkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
Kado Pahit HUT RI ke – 81, Warga Miskin Medan Area Pengupas Bawang Dengan Upah Rp 3500 per Kilogram Keluhkan Tak Pernah Dapat Bantuan Lansia
Keracunan di Berastagi Harus Menjadi Peringatan Bagi Kota Medan, Dinas Kesehatan Di Minta Bentuk Satgas Khusus Periksa SPPG
Rasakan Penderitaan Rakyat, Rico Waas Di Minta Gelar Program Sapa Warga Bersama Warga Terdampak Tembok City View Di Kampung Baru, Medan Maimun
Uang Punya Kuasa, Satpol PP Penegak Perda “Bungkam” Terkait Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi
Di Hari Kemerdekaan RI ke 81, Imigrasi Sumut Rampas Kemerdekaan Thariq Nabi Mangaratua Batubara, DPN Akan Gelar Aksi Demo
Selamatkan PAD Kota Medan Dari Kebocoran, Pansus PAD Dan Pemko Medan Jangan Tutup Mata Terkait Bangunan Di Duga Tanpa PBG di Jalan Meteorologi Raya

Baca Juga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:35 WIB

DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kado Pahit HUT RI ke – 81, Warga Miskin Medan Area Pengupas Bawang Dengan Upah Rp 3500 per Kilogram Keluhkan Tak Pernah Dapat Bantuan Lansia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Keracunan di Berastagi Harus Menjadi Peringatan Bagi Kota Medan, Dinas Kesehatan Di Minta Bentuk Satgas Khusus Periksa SPPG

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Rasakan Penderitaan Rakyat, Rico Waas Di Minta Gelar Program Sapa Warga Bersama Warga Terdampak Tembok City View Di Kampung Baru, Medan Maimun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Uang Punya Kuasa, Satpol PP Penegak Perda “Bungkam” Terkait Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View

Tajuk Populer