Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Pertalite Kosong dan Antrian di SPBU mendapat sorotan dari PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara

Chairul Umam Sinaga Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara mengatakan bahwa saat ini Rakyat Sumut Menjerit, LISTRIK PADAM, AIR MATI, HARGA BBM & SEMBAKO NAIK, tapi DPR nya BUNGKAM.

“Ada dugaan Penimbunan BBM terjadi Sumut, Pertalite Kosong, Rakyat di paksa beli Pertamax karena Pertalite Kosong di SPBU, antrian di SPBU makin parah, oleh karena itu PW Muslimin Indonesia Sumut akan melakukan aksi Demo, DPR dan Satgas BBM jangan diam saja, karena yang menanggung Penderitaan atas semua ini adalah rakyat,” ungkapnya Sabtu (13/6/2026)

Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu pemicu utama kelangkaan yang berujung pada antrean mengular, kemacetan, hingga gangguan distribusi di berbagai daerah.

Praktik ilegal ini biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan sepihak.

Praktik Penimbunan BBM

Modus Operandi: Oknum memanfaatkan kendaraan modifikasi (tangki modifikasi) atau menggunakan jerigen secara berulang untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak.

BBM ini kemudian ditimbun atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.Dampak Langsung: Kuota BBM di SPBU yang seharusnya cukup untuk kebutuhan masyarakat luas dan pengendara umum dalam satu hari menjadi cepat habis.

Akibatnya, pasokan kosong dan antrean memanjang karena pasokan tidak sebanding dengan permintaan.

Faktor Penyebab Lain di LapanganAntrean panjang di SPBU tidak selalu murni akibat penimbunan.

Faktor lain yang sering terjadi bersamaan meliputi:

Panic Buying: Adanya isu kelangkaan memicu masyarakat untuk berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan secara bersamaan, bahkan melebihi kebutuhan normal.

Gangguan Distribusi: Masalah teknis pada kilang, kendala pada kapal pengangkut, atau kerusakan infrastruktur akibat bencana alam juga dapat menghambat pasokan dari depot ke SPBU.

Pembatasan Kuota: Adanya penyesuaian atau pembatasan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah/BPH Migas yang disesuaikan dengan pagu anggaran.

Penegakan Hukum dan Sanksi Penimbunan BBM merupakan tindak pidana yang diatur ketat.

Aturan: Pelanggaran ini ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja).

Sanksi: Pelaku yang melakukan penimbunan dan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara serta denda miliaran rupiah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen
Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau
Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Digelar, Kuasa Hukum Korban Dorong Putusan Berorientasi pada Keadilan Substantif
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi

Baca Juga

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:08 WIB

Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56 WIB

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Digelar, Kuasa Hukum Korban Dorong Putusan Berorientasi pada Keadilan Substantif

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Tajuk Populer