Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chairul Umum Sinaga Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara (Dok-Foto)

Chairul Umum Sinaga Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Pertalite Kosong dan Antrian di SPBU mendapat sorotan dari PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara

Chairul Umam Sinaga Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara mengatakan bahwa saat ini Rakyat Sumut Menjerit, LISTRIK PADAM, AIR MATI, HARGA BBM & SEMBAKO NAIK, tapi DPR nya BUNGKAM.

“Ada dugaan Penimbunan BBM terjadi Sumut, Pertalite Kosong, Rakyat di paksa beli Pertamax karena Pertalite Kosong di SPBU, antrian di SPBU makin parah, oleh karena itu PW Muslimin Indonesia Sumut akan melakukan aksi Demo, DPR dan Satgas BBM jangan diam saja, karena yang menanggung Penderitaan atas semua ini adalah rakyat,” ungkapnya Sabtu (13/6/2026)

Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu pemicu utama kelangkaan yang berujung pada antrean mengular, kemacetan, hingga gangguan distribusi di berbagai daerah.

Praktik ilegal ini biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan sepihak.

Praktik Penimbunan BBM

Modus Operandi: Oknum memanfaatkan kendaraan modifikasi (tangki modifikasi) atau menggunakan jerigen secara berulang untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak.

BBM ini kemudian ditimbun atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.Dampak Langsung: Kuota BBM di SPBU yang seharusnya cukup untuk kebutuhan masyarakat luas dan pengendara umum dalam satu hari menjadi cepat habis.

Akibatnya, pasokan kosong dan antrean memanjang karena pasokan tidak sebanding dengan permintaan.

Faktor Penyebab Lain di LapanganAntrean panjang di SPBU tidak selalu murni akibat penimbunan.

Faktor lain yang sering terjadi bersamaan meliputi:

Panic Buying: Adanya isu kelangkaan memicu masyarakat untuk berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan secara bersamaan, bahkan melebihi kebutuhan normal.

Gangguan Distribusi: Masalah teknis pada kilang, kendala pada kapal pengangkut, atau kerusakan infrastruktur akibat bencana alam juga dapat menghambat pasokan dari depot ke SPBU.

BACA SELENGKAPNYA:  Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah

Pembatasan Kuota: Adanya penyesuaian atau pembatasan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah/BPH Migas yang disesuaikan dengan pagu anggaran.

Penegakan Hukum dan Sanksi Penimbunan BBM merupakan tindak pidana yang diatur ketat.

Aturan: Pelanggaran ini ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja).

Sanksi: Pelaku yang melakukan penimbunan dan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara serta denda miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

AT Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, DPP AMPUH Akan Gelar Aksi Demo Di Polrestabes Minta Proses LP Korban
Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap
Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan
60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara
Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah
Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang
Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan

Baca Juga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:26 WIB

Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:10 WIB

AT Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, DPP AMPUH Akan Gelar Aksi Demo Di Polrestabes Minta Proses LP Korban

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:42 WIB

Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:21 WIB

60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara

Tajuk Populer