Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Pertalite Kosong dan Antrian di SPBU mendapat sorotan dari PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara

Chairul Umam Sinaga Sekretaris PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara mengatakan bahwa saat ini Rakyat Sumut Menjerit, LISTRIK PADAM, AIR MATI, HARGA BBM & SEMBAKO NAIK, tapi DPR nya BUNGKAM.

“Ada dugaan Penimbunan BBM terjadi Sumut, Pertalite Kosong, Rakyat di paksa beli Pertamax karena Pertalite Kosong di SPBU, antrian di SPBU makin parah, oleh karena itu PW Muslimin Indonesia Sumut akan melakukan aksi Demo, DPR dan Satgas BBM jangan diam saja, karena yang menanggung Penderitaan atas semua ini adalah rakyat,” ungkapnya Sabtu (13/6/2026)

Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu pemicu utama kelangkaan yang berujung pada antrean mengular, kemacetan, hingga gangguan distribusi di berbagai daerah.

Praktik ilegal ini biasanya dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan sepihak.

Praktik Penimbunan BBM

Modus Operandi: Oknum memanfaatkan kendaraan modifikasi (tangki modifikasi) atau menggunakan jerigen secara berulang untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak.

BBM ini kemudian ditimbun atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.Dampak Langsung: Kuota BBM di SPBU yang seharusnya cukup untuk kebutuhan masyarakat luas dan pengendara umum dalam satu hari menjadi cepat habis.

Akibatnya, pasokan kosong dan antrean memanjang karena pasokan tidak sebanding dengan permintaan.

Faktor Penyebab Lain di LapanganAntrean panjang di SPBU tidak selalu murni akibat penimbunan.

Faktor lain yang sering terjadi bersamaan meliputi:

Panic Buying: Adanya isu kelangkaan memicu masyarakat untuk berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan secara bersamaan, bahkan melebihi kebutuhan normal.

Gangguan Distribusi: Masalah teknis pada kilang, kendala pada kapal pengangkut, atau kerusakan infrastruktur akibat bencana alam juga dapat menghambat pasokan dari depot ke SPBU.

Pembatasan Kuota: Adanya penyesuaian atau pembatasan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah/BPH Migas yang disesuaikan dengan pagu anggaran.

Penegakan Hukum dan Sanksi Penimbunan BBM merupakan tindak pidana yang diatur ketat.

Aturan: Pelanggaran ini ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja).

Sanksi: Pelaku yang melakukan penimbunan dan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara serta denda miliaran rupiah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem
Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya
Korban Isu Hoaks dan Persekusi di Pargarutan Minta Kepastian Perlindungan Hukum ke Pemerintah dan Polres Tapteng

Baca Juga

Senin, 6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:33 WIB

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Tajuk Populer