Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Majalahceo.id l Medan – Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia menyoroti serius ancaman Vape Narkoba yang kini telah menyasar anak-anak dan remaja Indonesia.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) menyebut fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena telah merusak generasi muda sejak usia dini.

Rahmad menilai pola penyebaran Vape Narkoba yang menyasar anak-anak muda sebagai target utama. Karena itu, ia mengingatkan bahwa persoalan Vape Narkoba tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya takut generasi muda kita terkena narkotik, judi online, pornografi. Ini melemahkan kita untuk menjadi negara yang maju ke depan,” tegasnya, Sabtu (13/6/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Rahmad mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, termasuk Polrestabes Medan mengungkap Pabrik vape berisi kandungan narkoba itu, dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura,

Namun ia menilai pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia masih perlu diperketat.

Menurutnya, lemahnya pengawasan setelah para pelaku masuk ke Indonesia menjadi salah satu persoalan utama.

“Ini menarik sebetulnya untuk kerja sama antara Polri, imigrasi, dan aparat lainnya. Karena kita sedih, kasus-kasus seperti ini hampir dilakukan oleh orang-orang asing. Artinya pengawasan terhadap orang asing di Indonesia masih lemah,” ujarnya.

Rahmad menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di pintu masuk imigrasi, tetapi juga harus melibatkan masyarakat, aparat daerah, hingga unsur intelijen di lapangan.

“Kalau saja masyarakat sekitar ikut mengawasi, pasti terlihat aktivitas mencurigakan itu. Maka RT, RW, masyarakat setempat, sampai tukang parkir harus menjadi mata dan telinga dalam pengawasan,” kata Rahmad.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Pabrik vape berisi kandungan narkoba itu, dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, berinisial TM, yang ditangkap pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Selain TM, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial MWQ yang merupakan mantan kekasih TM. Keduanya ditangkap secara terpisah, Senin (17/5/2026). MWQ diamankan di dalam kos mewah itu.

Sedangkan TM ditangkap di salah hotel mewah di Kota Medan. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R.

“TM merupakan warga negara Singapura. Namun, untuk mengelabuinya (pelaku TM) stay-nya di Thailand,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026) lalu.

Dijelaskannya, rumah kos yang dijadikan sebagai tempat produksi vape narkoba itu tergolong mewah, dengan harga sewa mencapai Rp5-7 juta sebulan. Menuju rumah kos itu juga dipasang akses keamanan berlapis, mulai dari kunci menggunakan face recognition, fingerprint dan password.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 botol pave liquid, 862 pcs tabung cartridge kosong, 18 botol kosong, 914 pcs penutup tabung catridge, dan 10.611 bungkus kemasan vape bergambar labubu.

Kedua pelaku awalnya berkenalan dari aplikasi kencan di tahun 2025. Setelah berkenalan, keduanya menjalin hubungan. Pada tahun 2025 itu, TM membawa vape narkoba ke Medan dan mengkonsumsinya.

Lantaran kecanduan, para pelaku berpikir untuk mengedarkan vape narkoba itu. “Di 2025, TM sudah membawa barang haram itu hingga akhirnya mulai addict (pecandu), mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia,” sebutnya.

Bahan baku vape narkoba dipasok pelaku TM. Lalu, barang haram itu akan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Setelah itu, pelaku MWQ akan memproduksi serta mengemas vape narkoba itu di kosnya.

Selesai dikemas, pelaku MWQ akan meletakkannya di meja resepsionis kos mewahnya. Sementara untuk pengedaran vape itu dikendalikan oleh TM dan R.

Para pelaku juga melakukan transaksi yang berbeda dalam proses pembayaran barang haram itu. Pelaku menggunakan bitcoin atau kripto sebagai alat pembayaran.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI