Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Majalahceo.id l Medan – Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia menyoroti serius ancaman Vape Narkoba yang kini telah menyasar anak-anak dan remaja Indonesia.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) menyebut fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena telah merusak generasi muda sejak usia dini.

Rahmad menilai pola penyebaran Vape Narkoba yang menyasar anak-anak muda sebagai target utama. Karena itu, ia mengingatkan bahwa persoalan Vape Narkoba tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya takut generasi muda kita terkena narkotik, judi online, pornografi. Ini melemahkan kita untuk menjadi negara yang maju ke depan,” tegasnya, Sabtu (13/6/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Rahmad mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, termasuk Polrestabes Medan mengungkap Pabrik vape berisi kandungan narkoba itu, dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura,

Namun ia menilai pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia masih perlu diperketat.

Menurutnya, lemahnya pengawasan setelah para pelaku masuk ke Indonesia menjadi salah satu persoalan utama.

“Ini menarik sebetulnya untuk kerja sama antara Polri, imigrasi, dan aparat lainnya. Karena kita sedih, kasus-kasus seperti ini hampir dilakukan oleh orang-orang asing. Artinya pengawasan terhadap orang asing di Indonesia masih lemah,” ujarnya.

Rahmad menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di pintu masuk imigrasi, tetapi juga harus melibatkan masyarakat, aparat daerah, hingga unsur intelijen di lapangan.

“Kalau saja masyarakat sekitar ikut mengawasi, pasti terlihat aktivitas mencurigakan itu. Maka RT, RW, masyarakat setempat, sampai tukang parkir harus menjadi mata dan telinga dalam pengawasan,” kata Rahmad.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Pabrik vape berisi kandungan narkoba itu, dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, berinisial TM, yang ditangkap pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Selain TM, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial MWQ yang merupakan mantan kekasih TM. Keduanya ditangkap secara terpisah, Senin (17/5/2026). MWQ diamankan di dalam kos mewah itu.

Sedangkan TM ditangkap di salah hotel mewah di Kota Medan. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R.

“TM merupakan warga negara Singapura. Namun, untuk mengelabuinya (pelaku TM) stay-nya di Thailand,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026) lalu.

Dijelaskannya, rumah kos yang dijadikan sebagai tempat produksi vape narkoba itu tergolong mewah, dengan harga sewa mencapai Rp5-7 juta sebulan. Menuju rumah kos itu juga dipasang akses keamanan berlapis, mulai dari kunci menggunakan face recognition, fingerprint dan password.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 botol pave liquid, 862 pcs tabung cartridge kosong, 18 botol kosong, 914 pcs penutup tabung catridge, dan 10.611 bungkus kemasan vape bergambar labubu.

Kedua pelaku awalnya berkenalan dari aplikasi kencan di tahun 2025. Setelah berkenalan, keduanya menjalin hubungan. Pada tahun 2025 itu, TM membawa vape narkoba ke Medan dan mengkonsumsinya.

Lantaran kecanduan, para pelaku berpikir untuk mengedarkan vape narkoba itu. “Di 2025, TM sudah membawa barang haram itu hingga akhirnya mulai addict (pecandu), mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia,” sebutnya.

Bahan baku vape narkoba dipasok pelaku TM. Lalu, barang haram itu akan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Setelah itu, pelaku MWQ akan memproduksi serta mengemas vape narkoba itu di kosnya.

Selesai dikemas, pelaku MWQ akan meletakkannya di meja resepsionis kos mewahnya. Sementara untuk pengedaran vape itu dikendalikan oleh TM dan R.

Para pelaku juga melakukan transaksi yang berbeda dalam proses pembayaran barang haram itu. Pelaku menggunakan bitcoin atau kripto sebagai alat pembayaran.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Melambung Tinggi, Pasca Demo DPN, DPRD Sumut Gelar Rapat, Undang Produsen Ayam
PAD Kota Medan Bocor, Bangunan Di Jalan Gedung Arca, Tak Miliki PBG Dan SLF Serta Merobohkan Masjid Al – Iqra’ Eks ITM, DPRD Medan Undang Pemilik Bangunan
WRC Sumut Soroti Kinerja Walikota Medan: Banjir Dan Macet Masih Jadi PR Besar
Mewakili Kadisnaker Sumut Sevline Rosdiana Butet Tambunan Dampingi Ketua DPRD Sumut Terima Aksi Damai KSPSI AGN Sumut
T.M.Yusuf Ketua KSPSI AGN Sumut Geruduk DPRD Sumut Dukung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Disdiksu Di Demo, Ini Temuan Yang Membuat Tuntutan Copot Kepsek SMANSA Medan
Medan Gotham City, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Di Kantor SPSI AGN Sumut, DPN Akan Gelar Aksi Demo Ke Polrestabes Medan Dan Polsek Medan Kota
Konflik Yayasan, PIC, Mitra, AMTOL MBG Akan Gelar Demo Selama 1 Bulan, Polsek Sunggal Lakukan Pengamanan SPPG Sunggal 2

LINI MASA

Jumat, 11 September 2026 - 08:11 WIB

Emak – Emak Menjerit Harga Ayam Melambung Tinggi, Pasca Demo DPN, DPRD Sumut Gelar Rapat, Undang Produsen Ayam

Kamis, 10 September 2026 - 23:33 WIB

PAD Kota Medan Bocor, Bangunan Di Jalan Gedung Arca, Tak Miliki PBG Dan SLF Serta Merobohkan Masjid Al – Iqra’ Eks ITM, DPRD Medan Undang Pemilik Bangunan

Kamis, 10 September 2026 - 20:47 WIB

WRC Sumut Soroti Kinerja Walikota Medan: Banjir Dan Macet Masih Jadi PR Besar

Kamis, 10 September 2026 - 13:55 WIB

Mewakili Kadisnaker Sumut Sevline Rosdiana Butet Tambunan Dampingi Ketua DPRD Sumut Terima Aksi Damai KSPSI AGN Sumut

Kamis, 10 September 2026 - 13:24 WIB

T.M.Yusuf Ketua KSPSI AGN Sumut Geruduk DPRD Sumut Dukung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

TAJUK HARI INI