Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Opini BPK TA 2025 kepada Pemko Tanjungbalai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana pada LKPD tahun 2024 Kota Tanjungbalai mendapat opini WTP dengan PSH (Penekanan Suatu Hal), namun untuk TA 2025 Kota Tanjungbalai meraih Opini WTP MURNI tanpa PSH.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang kepada Plh. Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, dalam acara yang digelar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (29-5-2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersyukur atas opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, ini bukan hanya pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ujar Muhammad Fadly.
Plh. Wali Kota juga menegaskan, capaian ini merupakan kerja keras semua OPD, ASN dan dukungan semua elemen masyarakat sehingga menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera) kedepannya.
BPK menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian, kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Laporan ini menunjukkan bahwa Pemko Tanjungbalai menyusun laporan keuangan secara wajar, sesuai standar, dan taat aturan,” tambah Henry.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Tanjungbalai selama proses pemeriksaan, BPK menyebut, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada intervensi atau janji dalam bentuk apa pun.
Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada 8 daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Simalungun, Pemko Binjai, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Tebingtinggi.
Acara turut dihadiri Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKAD Siti Fatimah, dan Kadis Kominfo Indra Adiguna.
















