Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Air Joman Baru (fhoto dok)

Kantor Desa Air Joman Baru (fhoto dok)

Majalah CEO | Asahan – Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan belum dapat meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ke tahap penyidikan.
Penyebabnya, indikasi kerugian keuangan negara bernilai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2024 tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim pada beberapa waktu lalu saat ini telah dikembalikan oleh Kepala Desa Air Joman Baru, Syahrial Lubis, S.H.
“Hasil temuan berdasarkan pemeriksaan sudah ditindaklanjuti bang, Kepala Desa Air Joman Baru sudah mengembalikan kerugian tersebut ke rekening Desa,” kata Abdul Rahman, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, lanjut Abdul Rahman, potensi kerugian negara di Desa Air Joman Baru pada tahun anggaran 2024 lalu mencapai ratusan juta rupiah.
Dirinya mengatakan adanya proses pengembalian kerugian negara ke kas Desa Air Joman Baru tersebut menjadi dasar belum dilanjutkannya perkara ke tahap penyidikan.
“Pada prinsipnya, apabila indikasi kerugian negara telah dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari sejak pemeriksaan, maka penanganannya dinyatakan selesai,” terangnya.
Dirinya menyarankan wartawan media ini agar melakukan konfirmasi kepada pihak Bendahara Desa Air Joman Baru terkait adanya pengembalian kerugian negara itu ke kas Desa Air Joman Baru.
“Coba abang tanyakan kembali kepada Bendahara Desa Air Joman Baru, apakah dana nya sudah dikembalikan ke kas Desa atau belum,” himbauannya.
Terpisah, Tugiono selaku Bendahara Desa Air Joman Baru merasa heran dengan adanya kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
“Informasi adanya kerugian negara itu dari mana bang, karena, untuk tahun anggaran 2025, kami belum diperiksa sama pihak Inspektorat bang,” jelasnya melalui via telepon seluler.
Dirinya enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi jika kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah tersebut terjadi pada tahun anggaran 2024.
“Sudah ya bang, saya lagi sibuk,” jawabnya kembali.
Tugiman selaku Bendahara Desa Air Joman Baru sama sekali tidak membalas konfirmasi saat ditanya apakah pengembalian ke kas Desa itu sudah dilakukan Kepala Desa Air Joman Baru atau belum.
Sementara itu, Syahrial selaku Kepala Desa Air Joman Baru juga tidak membalas konfirmasi terkait persoalan tersebut. ***
BACA SELENGKAPNYA:  LSM Penjara Indonesia Kota Medan Mempertanyakan Foto Tunggal Walikota Tanpa Wakil Di Instagram Resmi Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Lanud Halim Perdanakusuma Tanam 1.300 Pohon
Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW
Studi Ekskursi Mahasiswa Unhan RI di Yonzipur 3/Yudha Wyoghra: Implementasi Keilmuan Fakultas Teknik dan Teknologi untuk Mendukung Pertahanan Negara
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:04 WIB

Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:40 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Lanud Halim Perdanakusuma Tanam 1.300 Pohon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW

Tajuk Populer