Majalah CEO | Asahan – Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan belum dapat meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ke tahap penyidikan.
Penyebabnya, indikasi kerugian keuangan negara bernilai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2024 tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim pada beberapa waktu lalu saat ini telah dikembalikan oleh Kepala Desa Air Joman Baru, Syahrial Lubis, S.H.
“Hasil temuan berdasarkan pemeriksaan sudah ditindaklanjuti bang, Kepala Desa Air Joman Baru sudah mengembalikan kerugian tersebut ke rekening Desa,” kata Abdul Rahman, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, lanjut Abdul Rahman, potensi kerugian negara di Desa Air Joman Baru pada tahun anggaran 2024 lalu mencapai ratusan juta rupiah.
Dirinya mengatakan adanya proses pengembalian kerugian negara ke kas Desa Air Joman Baru tersebut menjadi dasar belum dilanjutkannya perkara ke tahap penyidikan.
“Pada prinsipnya, apabila indikasi kerugian negara telah dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari sejak pemeriksaan, maka penanganannya dinyatakan selesai,” terangnya.
Dirinya menyarankan wartawan media ini agar melakukan konfirmasi kepada pihak Bendahara Desa Air Joman Baru terkait adanya pengembalian kerugian negara itu ke kas Desa Air Joman Baru.
“Coba abang tanyakan kembali kepada Bendahara Desa Air Joman Baru, apakah dana nya sudah dikembalikan ke kas Desa atau belum,” himbauannya.
Terpisah, Tugiono selaku Bendahara Desa Air Joman Baru merasa heran dengan adanya kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
“Informasi adanya kerugian negara itu dari mana bang, karena, untuk tahun anggaran 2025, kami belum diperiksa sama pihak Inspektorat bang,” jelasnya melalui via telepon seluler.
Dirinya enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi jika kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah tersebut terjadi pada tahun anggaran 2024.
“Sudah ya bang, saya lagi sibuk,” jawabnya kembali.
Tugiman selaku Bendahara Desa Air Joman Baru sama sekali tidak membalas konfirmasi saat ditanya apakah pengembalian ke kas Desa itu sudah dilakukan Kepala Desa Air Joman Baru atau belum.
Sementara itu, Syahrial selaku Kepala Desa Air Joman Baru juga tidak membalas konfirmasi terkait persoalan tersebut. ***
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow