Hari Anak Nasional 2026 Hanya Ceremonial, Pemasok Narkoba dan Anak Di Bawah Umur Bebas Beroperasi di Hiburan Malam Di Kota Medan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Hiburan Malam di Kota Medan (Dok-Foto)

Illustrasi Hiburan Malam di Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Tempat hiburan malam merupakan salah satu area yang memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Narkoba saat ini tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, melainkan sudah mulai mengincar anak-anak (usia 0–18 tahun) melalui berbagai modus dan bentuk yang terselubung.

Lemahnya Pengawasan Pemko Medan terhadap Upaya menjauhkan anak-anak dari ekosistem berisiko demi masa depan bangsa.

Dalam momentum Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli ini dengan tajuk “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” Hanya sekedar Ceremonial tidak ada upaya tegas dan langkah konkret Pemko Medan dalam membentuk “Sahabat Baik Anti Napza”.Anak-anak didorong untuk menjadi agen perubahan yang berani menolak narkoba, saling mengingatkan sesama teman, serta aktif beraktivitas positif.

Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) juga masih bersifat Ceremonial.

Gerakan yang seharusnya menekankan bahwa membentengi anak dari bahaya narkoba dan pengaruh buruk lingkungan (seperti budaya hiburan malam yang negatif) yang seharusnya dimulai sejak dini melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Awak media menemukan Hiburan Malam The Cube yang berada di Hotel Danau Toba Internasional, Jl. Imam Bonjol No.17, Hamdan, Kec. Medan Maimun, Kota Medan dengan bebasnya melanggar jam operasional dan adanya dugaan peredaran Narkoba dan anak di bawah umur, Minggu (26/7/2026)

Lemahnya pengawasan tempat hiburan malam oleh Dinas Pariwisata Kota Medan adalah kondisi di mana dinas gagal mengontrol jam operasional, aturan jam buka, dan izin usaha, yang dipicu oleh keterbatasan jumlah pengawas, minimnya sarana operasional, serta dugaan kurangnya ketegasan sanksi.

Faktor Penyebab Keterbatasan Personel: Jumlah pegawai pengawas tidak sebanding dengan banyaknya tempat hiburan malam di daerah.

Minim Sarana Lapangan: Kurangnya kendaraan operasional dan alat dukung pemantauan membuat mobilitas petugas lambat.

Lemahnya Sanksi: Hukuman bagi pelanggar aturan sering kali tidak membuat jera pengusaha.

Dampak Negatif Pelanggaran Aturan: Tempat hiburan beroperasi di luar jam ketentuan atau nekat buka saat hari besar keagamaan.

Rawan Kriminalitas: Membuka celah peredaran barang terlarang seperti narkoba atau praktik asusila.

Hilangnya Pendapatan: Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan hiburan.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Hari Sungai Nasional Tahun 2026, Pemko Medan Lakukan Pembiaran Terhadap Kejahatan City View Mempersempit Aliran Sungai Yang Berdampak Kepada Lingkungan
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Lepas Peserta KKN VI STPK Matauli Pandan Tahun 2026
Lurah Sebut Panglong Pabrik Tenun di Kecamatan Medan Petisah “Bandel”, Bertahun – Tahun Langgar Perda, Kolega Minta Tindak Tegas
Perkuat Kelestarian Pesisir, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Penanaman 2.000 Bibit Mangrove dalam Latma Pacific Partnership 2026
Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi
Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau
Hotel Saka Dan Hotel Madani Penuh, Hamburkan Dana Desa, Kejatisu Diminta Usut Bimtek Se-Kabupaten Tapanuli Utara
Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja

Baca Juga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026 Hanya Ceremonial, Pemasok Narkoba dan Anak Di Bawah Umur Bebas Beroperasi di Hiburan Malam Di Kota Medan

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:01 WIB

Di Hari Sungai Nasional Tahun 2026, Pemko Medan Lakukan Pembiaran Terhadap Kejahatan City View Mempersempit Aliran Sungai Yang Berdampak Kepada Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Lepas Peserta KKN VI STPK Matauli Pandan Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 12:52 WIB

Lurah Sebut Panglong Pabrik Tenun di Kecamatan Medan Petisah “Bandel”, Bertahun – Tahun Langgar Perda, Kolega Minta Tindak Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Penanaman 2.000 Bibit Mangrove dalam Latma Pacific Partnership 2026

Tajuk Populer