Rektor UNIJI, Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si. Berpandangan Program Strategis Nasional Semestinya diawali Kajian Akademis Melibatkan Perguruan Tinggi, Pakar, Pelaku Koperasi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan (KDK) Merah Putih dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kejelasan regulasi, tata kelola, serta konsep kelembagaan yang diterapkan.

 

Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Jakarta International (UNIJI), Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si.,saat diwawancara awak media usai menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di TMII, Jakarta Timur, Kamis,16 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prof. Paiman mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Meski demikian, ia menilai implementasi program berskala nasional tersebut perlu dipersiapkan secara lebih komprehensif,ujarnya.

 

Menurutnya,Saya mendukung program pemerintah. Namun, program sebesar ini harus memiliki fondasi akademis dan regulasi yang kuat agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”. hingga saat ini masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab pemerintah. Salah satunya mengenai bentuk kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, katanya.

 

Prof Paiman menilai bahwa masyarakat perlu memperoleh penjelasan apakah koperasi tersebut merupakan koperasi primer, koperasi sekunder, koperasi simpan pinjam, atau model koperasi baru yang memiliki karakteristik tersendiri.”Jangan sampai masyarakat menjadi bingung karena bentuk koperasinya belum dijelaskan secara utuh. Kejelasan status sangat menentukan pola pengelolaan dan arah pengembangan koperasi ke depan,” tegasnya.

 

Ditambahkannya, Ia menyoroti mekanisme keanggotaan koperasi. Dalam prinsip perkoperasian, anggota memiliki hak dan kewajiban yang harus diatur secara jelas, termasuk mengenai simpanan anggota maupun pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

 

“Kalau masyarakat disebut sebagai anggota koperasi, maka harus ada kejelasan mengenai hak, kewajiban, serta manfaat ekonomi yang akan diterima anggota,”paparnya.

 

Prof. Paiman meengingatkan pentingnya pembagian peran antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta lembaga terkait lainnya. Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas akan mempermudah koordinasi sekaligus menghindari tumpang tindih pelaksanaan di lapangan,ujar Mantan WAMENDES RI.

 

Prof Paiman Meminta Pemerintah memberikan kepastian mengenai status aset koperasi yang menggunakan tanah kas desa maupun aset desa lainnya. Kepastian hukum tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan ketika terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.“Kejelasan status aset harus dipastikan sejak awal agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,”harapnya.

 

Prof. Paiman berpandangan bahwa setiap program strategis nasional semestinya diawali dengan kajian akademis yang melibatkan perguruan tinggi, pakar, pelaku koperasi, serta tokoh masyarakat. Setelah itu dilakukan uji publik untuk memperoleh berbagai masukan sebelum diterapkan secara luas.proses tersebut akan menghasilkan kebijakan yang lebih matang sekaligus memperkuat legitimasi program di tengah masyarakat,tambahnya.

 

Ia harapkan agar pemerintah terlebih dahulu menerapkan pilot project di beberapa daerah sebelum KDK Merah Putih dijalankan secara nasional.“Dengan adanya proyek percontohan, pemerintah dapat mengukur efektivitas program, mengevaluasi kekurangan, sekaligus menunjukkan bukti keberhasilan kepada masyarakat sebelum diperluas ke seluruh Indonesia,” bebernya.

 

Prof. Paiman mengharapkan bahwa pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka capaian nyata program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tidak hanya jumlah koperasi yang telah dibentuk, tetapi juga berapa yang sudah aktif beroperasi, menghasilkan keuntungan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

“Transparansi menjadi faktor penting. Masyarakat akan semakin percaya apabila pemerintah dapat menunjukkan hasil nyata yang telah dicapai melalui program ini,” pungkasnya.(Red).

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi, Melainkan Pintu Masuk Produk Nasional ke Pasar Global
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut
Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Melalui Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit
Bangunan Lapas “Wah” Tanpa Izin Dan Anggaran Misterius, LSM Kebenaran Keadilan: Apresiasi Ombudsman RI dan Minta Copot Menteri Imipas
Pasca Di Sidak Ombudsman RI, 10 Fasilitas “Wah” Lapas Cibinong Di Robohkan
Pidanakan Kalapas Cibinong Yang Halangi Ombudsman Bongkar Pungli Dan Fasilitas Mewah, Ombudsman RI Sebut Dua Kali Di Halangi
Jakarta Bergelombang! KSPSI AGN Sumut Membersamai Puluhan Ribu Buruh, KSPSI AGN Bergerak, Kawal Regulasi Perlindungan Pekerja
Nadiem Makarim Dapat Keringanan! Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun, Ada Hakim yang Ingin Bebaskan

LINI MASA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi, Melainkan Pintu Masuk Produk Nasional ke Pasar Global

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:01 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Melalui Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit

Rabu, 30 September 2026 - 21:17 WIB

Bangunan Lapas “Wah” Tanpa Izin Dan Anggaran Misterius, LSM Kebenaran Keadilan: Apresiasi Ombudsman RI dan Minta Copot Menteri Imipas

Rabu, 30 September 2026 - 13:56 WIB

Pasca Di Sidak Ombudsman RI, 10 Fasilitas “Wah” Lapas Cibinong Di Robohkan

TAJUK HARI INI