MAJALAH CEO | SUKABUMI – Kepemimpinan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sukabumi resmi berganti. Hj. Rina Rosmaniar Japar dipercaya memimpin organisasi tersebut untuk masa bakti 2026–2029 setelah prosesi pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Minggu (27/7/2026).
Pelantikan pengurus baru LKKS menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga sebagai mitra pemerintah dalam mengoordinasikan berbagai program kesejahteraan sosial. Kehadiran LKKS diharapkan mampu menjembatani kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi sosial kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Hj. Rina Rosmaniar Japar menyampaikan komitmennya untuk membawa LKKS semakin aktif menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, berbagai persoalan sosial harus ditangani melalui kerja sama lintas sektor agar solusi yang diberikan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa LKKS tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga sebagai penggerak aksi sosial yang dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Karena itu, penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu fokus utama kepengurusannya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut positif terbentuknya kepengurusan baru tersebut. Dukungan penuh diberikan agar LKKS dapat menjalankan program-program sosial yang menyentuh langsung kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, serta masyarakat kurang mampu.
Dengan kepemimpinan yang baru, LKKS Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan sosial. Selain memperluas jaringan kemitraan, organisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat guna mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial yang lebih merata di Kabupaten Sukabumi.***











