Polisi Tangkap 2 Pria Pengunggah Konten Provokasi dan Unggahan Palsu Soal Pemerintah di Threads

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang berpotensi memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan,( Dok - Foto )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang berpotensi memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,-Polda Jawa Barat menangkap dua orang pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait kasus penyebaran konten provokasi dan manipulasi informasi di platform media sosial Threads. Keduanya diduga menyebarkan narasi provokatif serta ujaran kebencian yang menyasar pemerintah.

Unggahan bermula saat akun Threads @onthel_kebagusan milik tersangka AYP mengunggah narasi manipulatif soal pernyataan pemerintah mengenai program senjata nuklir Iran, lengkap dengan narasi yang menawarkan koordinat Istana Negara.

Konten tersebut kemudian disambut komentar bermuatan ancaman kekerasan oleh tersangka AF melalui akun @blasterap.
Unggahan tersebut dinilai memicu kegaduhan dan mengancam keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari pelapor berinisial FSS pada 4 Agustus 2026, polisi segera bergerak dan melakukan penangkapan di wilayah Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang berpotensi memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Negara dalam hal ini Pemerintah sangat mendukung dan memfasilitasi kemerdekaan menyampaikan pendapat, tetapi sesuai fakta dan solusi untuk menyelesaikan masalah. Tidak dilakukan dengan cara memanipulasi data atau informasi sehingga seolah-olah merupakan data otentik dan benar adanya. Dan Polri dalam hal ini Ditressiber Polda Jabar akan menindak hal tersebut, jika hal tersebut berpotensi untuk memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (6/8/2026)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.**

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto di Giri Bangun
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Komisi XII DPR RI Di Minta Gelar RDP Terkait LHP Ombudsman RI Sumut Bahwa Imigrasi Sumut Melakukan Mal Administrasi Dan Dugaan Pelanggaran HAM
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Puncak Peringatan HUT Ke-4 PWDPI Sukses Digelar, 32 Tokoh & Lembaga Terima PWDPI Award Sustainability 2026
Berulang Kali Keracunan MBG di Sumut! Sutarto: BBPOM Harus Masuk dari Awal, Bukan Hanya Setelah Ada Korban
Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS, Bupati Tapteng: APBD 2027 Harus Jadi Solusi Nyata dan Pulihkan Daerah Pascabencana
Pemerintah Pusat dan Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pendampingan Teknis Pemulihan UMKM Terdampak Bencanan

LINI MASA

Rabu, 23 September 2026 - 13:12 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Makam Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto di Giri Bangun

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 September 2026 - 10:11 WIB

Komisi XII DPR RI Di Minta Gelar RDP Terkait LHP Ombudsman RI Sumut Bahwa Imigrasi Sumut Melakukan Mal Administrasi Dan Dugaan Pelanggaran HAM

Rabu, 23 September 2026 - 08:16 WIB

Puncak Peringatan HUT Ke-4 PWDPI Sukses Digelar, 32 Tokoh & Lembaga Terima PWDPI Award Sustainability 2026

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Berulang Kali Keracunan MBG di Sumut! Sutarto: BBPOM Harus Masuk dari Awal, Bukan Hanya Setelah Ada Korban

TAJUK HARI INI