MAJALAH CEO | MEDAN — Gelombang kasus dugaan keracunan makanan pada siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara terus berulang, memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto. Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah warga jatuh sakit — Badan Pengawas Obat dan Makanan di tingkat daerah harus ikut mengawal sejak makanan belum dikirim ke sekolah.
Sejak Agustus 2026 saja, sudah ada tiga peristiwa besar yang menimpa anak-anak sekolah di Sumut. Pertama, pada pertengahan Agustus, ratusan siswa di Kabupaten Karo dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Tak lama berselang, di awal September, puluhan siswa di Kabupaten Asahan juga dilarikan ke rumah sakit. Dan yang terbaru, pekan lalu, 38 murid di Kabupaten Deli Serdang mengalami sakit perut dan muntah setelah mengonsumsi paket makanan yang sama.
“Sumatera Utara termasuk daerah yang paling banyak mengalami insiden keracunan terkait program ini. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi,” ujar Sutarto, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini menyoroti Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang sebenarnya sudah mengatur jelas keterlibatan BPOM dalam menjaga keamanan pangan program MBG — mulai dari bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga penyajian. Namun di lapangan, peran tersebut belum berjalan maksimal.
Sutarto menuntut agar BBPOM Medan lebih aktif terlibat di setiap tahapan. Mulai dari pemeriksaan bahan mentah, pengawasan suhu dan kebersihan selama pengiriman, hingga memastikan makanan disajikan dalam batas waktu aman — tidak lebih dari empat jam pada suhu ruang. Setiap kali ada dugaan keracunan, penelusuran harus dilakukan tuntas, lengkap dengan hasil uji laboratorium yang terbuka untuk umum.
“Kalau SOP, rantai pasok, dan aturan penyimpanan tidak diperketat, insiden ini akan terus terulang. Kita tidak ingin anak-anak yang menjadi korban ketidakpedulian ini,” tegasnya.***
















