Pemkab Tapteng Beri Klarifikasi: Isu Pungli Pembayaran Air di Rusunawa Pandan Tidak Benar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, SP, menyampaikan, bahwa pemda selalu menanggapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius (Dok-Poto)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, SP, menyampaikan, bahwa pemda selalu menanggapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memberikan klarifikasi menanggapi keluhan warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pandan tentang adanya informasi beredar adanya pungutan liar (Pungli) pembayaran air.

Pemkab Tapteng memastikan bahwa pengelolaan Rusunawa Pandan dijalankan melalui mekanisme resmi dan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) sebagaimana pemberitaan di salah satu media online.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, SP, menyampaikan, bahwa pemda selalu menanggapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius. Namun, ia menekankan agar informasi dan penyampaian persoalan harus berdasarkan fakta serta melalui jalur kelembagaan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada informasi atau persoalan yang belum jelas, sebaiknya disampaikan kepada UPT yang memang ditunjuk untuk mengelola Rusunawa. Secara institusional, mekanisme pelaporan sudah ada,” ujar Basyri.

Dalam struktur pengelolaan Rusunawa, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab. Jika ada kendala di lapangan, KUPT wajib melaporkannya kepada dinas terkait agar dapat diteruskan kepada pimpinan daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Basyri juga mengingatkan agar semua pihak menjaga transparansi dan ketertiban administrasi, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta hingga berpotensi menimbulkan fitnah atau isu pungli.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya klarifikasi dari seluruh pihak terkait ini, isu miring mengenai dugaan pungli di Rusunawa Pandan dapat diluruskan sehingga tidak lagi menimbulkan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPT Rusunawa Pandan, Perolina F. Sitanggang dengan tegas membantah adanya praktik pungli. Ia menjelaskan bahwa segala bentuk pungutan yang ditarik oleh pengelola merupakan retribusi resmi yang telah ditetapkan, mencakup biaya sewa, air, dan listrik.

BACA SELENGKAPNYA:  Pentas Kreasi Seni Yayasan Al-Bazari Meriahkan Lebak Wangi, Tampilkan Bakat Siswa dari Berbagai Jenjang Pendidikan

“Setiap pembayaran dari penghuni juga dilengkapi dengan bukti administrasi yang sah, salah satunya dibuktikan melalui slip setoran ke Bank Sumut bertanggal 25 Juni 2026,” ungkapnya.

“Pengelola tidak pernah melakukan pungutan liar. Yang dipungut adalah retribusi yang memang sudah ditetapkan, yaitu sewa, air, dan listrik,” jelas Perolina. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengonfirmasi langsung kepada pihak UPT sehingga tidak terjadi salah paham.

Klarifikasi senada turut disampaikan oleh salah seorang penghuni Rusunawa Pandan, Juwita Sinaga. Ia membantah pernah menyampaikan pernyataan bahwa terjadi pungli di Rusunawa, serta mengaku tidak pernah diwawancarai atau memberikan izin penggunaan namanya untuk pemberitaan terkait tuduhan pungli.

Menurut Juwita, ia memang pernah ditanya perihal kewajiban pembayaran air dan menjawab bahwa pembayaran tersebut pernah dilakukannya untuk periode Juni 2026 sebagai bagian dari kewajiban tempat tinggal dan tagihan air, bukan sebagai bentuk pungli.

Sementara itu, Koordinator Huntara Rusunawa Pandan, Dodi Rinaldo Tanjung, yang telah mendampingi warga Huntara selama kurang lebih delapan bulan, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh pengelola Rusunawa Pandan.

Dodi Rinaldo Tanjung mengimbau seluruh penghuni Rusunawa, baik penghuni tetap maupun warga korban bencana di kawasan Huntara untuk senantiasa menyampaikan aspirasi atau aduan melalui jalur resmi kepada KUPT, dinas terkait, hingga jajaran pimpinan daerah.

Turut hadir Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah, Bonar P. Silalahi, SE, MM, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik dan Informasi Jonni Sihite, S.IP., M.A.P., dan Staf UPT Rusunawa Pandan.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini
Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan
Bupati Tapteng Ikuti Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD
Pemilik CV.Napogos Berkarya Jaya Taati Admistrasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik di Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara 2026
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Ribuan Jembatan dan Titik Air Bersih, Wabup Tapteng Ikuti Secara Virtual dari Tukka

Baca Juga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Bupati Tapteng Ikuti Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Pemilik CV.Napogos Berkarya Jaya Taati Admistrasi

Tajuk Populer