Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran (Dok -Foto)

Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran (Dok -Foto)

Majalahceo.id l Medan – Amatan awak media, mobil tamu Cambridge Mal, Hotel, Apartemen dengan bebasnya parkir di daerah larangan Parkir, Rabu (12/8/2026)

Padahal sudah jelas ada plang larangan parkir di Jalan S.Parman dekat Cambridge tersebut, dan tak satupun petugas dinas perhubungan kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan tampak di lokasi larangan parkir tersebut

Koloborasi Lembaga Aktifis Investigasi dan Media Sumatera Utara mengatakan Hal ini membuat tanda tanya besar ada apa Dishub Kita Medan melakukan pembiaran terhadap Pelanggaran aturan di daerah larangan parkir dekat Cambridge.

“Di duga terima setoranlah kalau terjadi pembiaran, kan ada CCTV milik Dishub di dekat Cambridge, gak mungkin Dishub Medan dan Satlantas gak tahu kejadian pelanggaran di daerah larangan parkir tersebut,” ungkap Kolega, Jum’at (14/8/2026)

Dugaan penerimaan suap atau pembiaran oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) terkait zona plang larangan parkir yang dijadikan tempat parkir liar merupakan bentuk pelanggaran wewenang dan potensi pungutan liar (pungli).

Hal ini melanggar ketentuan tata tertib lalu lintas serta aturan daerah mengenai titik resmi retribusi parkir.

Juru parkir dilarang keras melakukan pengutipan atau mengelola area di bawah rambu larangan parkir.

Petugas atau pejabat Dishub yang terbukti menerima setoran atau membiarkan pelanggaran di lahan terlarang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana korupsi/pungli

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

TAJUK HARI INI