Pemilik CV.Napogos Berkarya Jaya Taati Admistrasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik terkait rencana aksi demonstrasi terhadap aktivitas galian C milik M Hutasoit di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) (Dok-Poto)

Polemik terkait rencana aksi demonstrasi terhadap aktivitas galian C milik M Hutasoit di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Kabupaten Tapanuli Tengah – Polemik terkait rencana aksi demonstrasi terhadap aktivitas galian C milik M Hutasoit di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara M Hutasoit membantah anggapan bahwa usaha galian C miliknya tidak memiliki izin. Kepada sejumlah awak media, Kamis (13/8/2026), ia menyampaikan bahwa kegiatan usahanya telah memiliki perizinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mempertanyakan alasan usaha miliknya yang menjadi sasaran rencana aksi dan pengaduan, sementara masih terdapat aktivitas galian C lainnya yang diduga belum mengantongi perizinan.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa usaha yang tidak memiliki izin tidak didemo dan tidak dipanggil? dimana keadilan itu? Kenapa keadilan itu sepertinya tidak mendukung kepada kami,” ujar M Hutasoit.
Menurutnya, selama berjalannya usaha CV Napogos Berkarya Jaya, kewajiban pembayaran pajak dan kontribusi terhadap pendapatan daerah telah dilakukan. Ia juga menyebut sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan kunjungan ke lokasi usahanya. Pajak dan PAD saya bayar. Instansi perizinan, Sementara Satpol PP Tapteng juga sudah datang ke sini. Tetapi kenapa usaha saya yang terus diobok-obok?” katanya.

Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya berharap apabila dalam proses administrasi masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau terdapat kekurangan berkas, pihak terkait dapat memberikan arahan dan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Kalaupun ada berkas yang ketinggalan atau masih ada kekurangan, tolong kami dibantu dan diarahkan oleh pihak instansi. Jangan langsung usaha kami yang dipermasalahkan,” ujarnya.
Agar pemerintah dapat melihat persoalan tersebut secara objektif berdasarkan perizinan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap kepada Bapak Presiden, Bapak Gubernur Sumatera Utara dan Bapak Bupati Tapanuli Tengah, tolong keadilan ditegakkan. Mohon bantu saya, Pak,” tambahnya.

Warga Sebut Galian C Beri Manfaat
Di tengah polemik tersebut, sejumlah warga menyampaikan bahwa keberadaan aktivitas galian C di wilayah Sibuluan Nauli juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Salah seorang warga, P Hutabarat, mengatakan aktivitas tersebut membuka kesempatan kerja bagi warga setempat, khususnya dalam kegiatan pengangkutan material tanah uruk.
“Adanya aktivitas galian C ini sangat membantu warga di Sibuluan. Sopir mobil yang dibutuhkan untuk mengangkut tanah uruk bisa berasal dari warga sini,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan B Panggabean, salah seorang sopir yang bekerja mengangkut material dari lokasi galian.
Ia mengaku pekerjaan tersebut memberikan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Kalau saya sendiri sudah merasakan manfaat adanya galian C ini. Saya bisa bekerja di sini walaupun hanya sebagai sopir. Upah yang saya terima sebagai sopir bisa membantu menghidupi anak dan istri saya,” katanya.
Pemilik Minta Persoalan Diselesaikan Secara Terbuka.

M Hutasoit berharap polemik mengenai aktivitas usahanya tidak hanya dilihat dari sisi rencana demonstrasi atau tudingan mengenai perizinan, tetapi juga diperiksa berdasarkan dokumen resmi yang dimilikinya serta kewajiban yang telah dijalankan.
Ia meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap legalitas usaha, dokumen perizinan, kewajiban pajak, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Menurutnya, apabila terdapat kekurangan administrasi, dirinya siap mengikuti arahan pemerintah sepanjang diberikan penjelasan secara jelas dan sesuai ketentuan.
“Saya tidak keberatan kalau memang ada yang harus diperbaiki. Tetapi kami berharap diberikan arahan dan diperlakukan secara adil. Jangan hanya usaha kami yang diperiksa sementara yang lain tidak,” pungkasnya.
Polemik tersebut selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan dokumen dan mekanisme resmi, sehingga seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai status perizinan dan kegiatan galian C yang beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan
Bupati Tapteng Ikuti Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD
Pemkab Tapteng Beri Klarifikasi: Isu Pungli Pembayaran Air di Rusunawa Pandan Tidak Benar
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik di Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara 2026
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Ribuan Jembatan dan Titik Air Bersih, Wabup Tapteng Ikuti Secara Virtual dari Tukka
SIiap Mengukir Sejarah Baru, Eddy Wijaya Resmi Lantik Lalu Hizzi Sebagai Ketua Pordasi Pacu NTB
Meski Efisiensi, Sejumlah Paket/Belanja Di Dinas Kesehatan Asahan TA 2026 Bernilai Fantastis.
Kapolri Lapor ke Prabowo Bangun dan Renovasi Jembatan Hubungkan 1.314 Desa

Baca Juga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Bupati Tapteng Ikuti Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Pemilik CV.Napogos Berkarya Jaya Taati Admistrasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik di Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Ribuan Jembatan dan Titik Air Bersih, Wabup Tapteng Ikuti Secara Virtual dari Tukka

Tajuk Populer

Polemik terkait rencana aksi demonstrasi terhadap aktivitas galian C milik M Hutasoit di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) (Dok-Poto)

Berita

Pemilik CV.Napogos Berkarya Jaya Taati Admistrasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 10:49 WIB