MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara – Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Muara Ampolu II, dengan nilai bantuan Rp. 1,618,871,499 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah media menemukan sejumlah sarana pendukung pekerjaan yang belum dapat dipastikan keberadaannya di lokasi.
Temuan tersebut kemudian langsung dikonfirmasi kepada kasek tentang penanggung jawab. Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wartawan konfirmasi mengenai proyek revitalisasi SD Negeri No 100908. apakah kondisi tersebut telah diketahui dan dievaluasi oleh pengawas maupun perencana, pelaksanaan pekerjaan yang telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan standar keselamatan konstruksi.
Namun kasek hanya bisa menjawab. Dengan kondisi pembangunan baru berjalan 40%. Dan harga material yang melonjak, harga pasir saja 1 juta satu Damtruk. Ucap nya.
Sedangkan hasil konfirmasi kepada warga sekitar mengatakan bahwa harga pasir persatu damruk Hanya 600-650. Jika harga yang di sampaikan kasek tersebut sudah. Diduga mendapatkan keuntungan 350. Persatu Damtruk. ucap warga yang tak ingin namanya di cantumkan di media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, P2SP belum memberikan jawaban substantif terhadap poin-poin konfirmasi tersebut.
Sadisnya konfirmasi wartawan kepada kasek ia menyampaikan bahwa anggaran yang 1,618,871,499 bisa kurang karena harga material, ucap Kasek. Selasa 11 Agustus 2026
Hal ini penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara lebih dari Rp1,6 miliar. Masyarakat berhak mengetahui apakah pelaksanaannya berjalan transparan, aman, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Terlebih, proyek berlangsung di lingkungan sekolah yang tetap berkaitan dengan aktivitas peserta didik dan tenaga pendidik. Faktor keselamatan dan pengamanan area konstruksi menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
Pengawas dan Perencana Jadi Kunci Verifikasi
Sesuai arahan P2SP, media akan meminta penjelasan kepada pengawas dan perencana terkait kondisi aktual proyek revitalisasi tersebut.
Publik tentu menunggu jawaban penting: apakah seluruh sarana pendukung pekerjaan telah disediakan sesuai kebutuhan dan ketentuan teknis, atau masih dalam tahapan pelaksanaan?
Bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari proses kontrol sosial dan verifikasi jurnalistik, bukan vonis terhadap pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan. P2SP belum memberikan klarifikasi substantif atas poin-poin konfirmasi awak media. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi P2SP, pengawas, perencana, maupun pihak terkait lainnya.











