Pemkab Tapanuli Tengah Perjuangkan Hak 40 Pekerja PT Teluk Nauli yang Terdampak PHK

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memastikan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak sekitar 40 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Teluk Nauli Sibolga dan PT Teluk Nauli Tanah Bala (Dok-Poto)

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memastikan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak sekitar 40 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Teluk Nauli Sibolga dan PT Teluk Nauli Tanah Bala (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memastikan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak sekitar 40 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Teluk Nauli Sibolga dan PT Teluk Nauli Tanah Bala.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Ridwan Gorat, SE., MM, di kantornya, Selasa 8 September 2026.

Ridwan menjelaskan, pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari para pekerja yang meminta pendampingan dan solusi atas hilangnya sumber penghasilan mereka. PHK ini terjadi menyusul pencabutan izin operasional perusahaan oleh pemerintah pusat pascabencana yang melanda kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Dinas Ketenagakerjaan Tapteng hadir untuk membantu dan memastikan 40 pekerja PT Teluk Nauli yang terdampak PHK mendapatkan informasi serta pendampingan mengenai hak-haknya, termasuk JHT dan JKP. Kami berharap prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” kata Ridwan.

Sebagai langkah awal yang menjadi prioritas, Disnaker Tapteng mendampingi para pekerja untuk mengurus hak jaminan sosial mereka, yaitu :

â€ĸ Jaminan Hari Tua (JHT).
â€ĸ Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Seluruh proses pengurusan tersebut difasilitasi secara digital melalui aplikasi SIAPkerja agar pekerja yang memenuhi syarat dapat segera mengakses Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain mengurus jaminan sosial, Disnaker Tapanuli Tengah juga berkomitmen melakukan langkah-langkah terukur, meliputi :

1. Koordinasi Lintas Sektor : Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak manajemen PT Teluk Nauli untuk memperlancar proses administrasi.

2. Pendataan dan Pembinaan : Mendata pekerja terdampak serta memberikan fasilitasi penyelesaian perselisihan apabila ada hak normatif yang belum terpenuhi.

3. Dorongan Penempatan Kerja Baru : Membantu pekerja agar kembali mendapatkan penghidupan melalui akses informasi lowongan kerja dan program peningkatan kompetensi (pelatihan kerja).

“Kami tidak hanya memfasilitasi hak jaminan sosial, tetapi juga akan terus mendorong agar pekerja yang terdampak PHK dapat kembali memperoleh pekerjaan melalui informasi kesempatan kerja dan peningkatan kompetensi,” tegas Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses aduan dari sektor ketenagakerjaan lainnya, termasuk laporan dari sejumlah kurir Shopee yang dilaporkan mengalami PHK sepihak.

Disnaker Tapteng mengimbau kepada seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang menghadapi persoalan serupa agar tidak ragu melapor. Setiap pengaduan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional demi menjamin kepastian hukum, perlindungan sosial, serta kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Asep Japar Resmi Menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031
BULOG Bersama Menko Pangan Luncurkan Bantuan Pangan Periode Okt-Des 2026 dan Tambahan SPHP di Kabupaten Asahan
Aya Soraya Dorong Peran Perempuan dalam Aksi Sosial dan Kepedulian terhadap Korban Bencana
Dugaan Kelalaian Pemerintah Desa Cihamerang Disorot, Warga Luapkan Kekecewaan dalam Forum Pertemuan
Mediasi Kandang Ayam di Nagrak Capai Kesepahaman, Pemilik Siap Patuhi Keputusan Pemerintah
251 Gerai KDKMP di Kabupaten Sukabumi Selesai Dibangun, 88 Unit Mulai Jalani Verifikasi
Wabup Tapteng Resmi Buka Turnamen Futsal Bupati Cup I AFKAB Tahun 2026: Diikuti 43 Tim SMP se-Tapteng, Sibolga, dan Dairi
Kadis Perkim Sukabumi Buka Penjelasan soal Paving Block Relokasi PKL Sekarwangi

LINI MASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Asep Japar Resmi Menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:37 WIB

BULOG Bersama Menko Pangan Luncurkan Bantuan Pangan Periode Okt-Des 2026 dan Tambahan SPHP di Kabupaten Asahan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Aya Soraya Dorong Peran Perempuan dalam Aksi Sosial dan Kepedulian terhadap Korban Bencana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Dugaan Kelalaian Pemerintah Desa Cihamerang Disorot, Warga Luapkan Kekecewaan dalam Forum Pertemuan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Mediasi Kandang Ayam di Nagrak Capai Kesepahaman, Pemilik Siap Patuhi Keputusan Pemerintah

TAJUK HARI INI

Laporan e-Conomy SEA 2025 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai bruto transaksi atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia mendekati US$100 miliar pada 2025. (Dok-Foto Ilustrasi)

Artikel

Peluang Bisnis Digital Semakin Terbuka

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:04 WIB