Pasokan Listrik Batam Pulih Sepenuhnya, PLN Pastikan Kompensasi Diterima Pelanggan Tanpa Klaim

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Penyebab pasti dan kronologi lengkap kejadian masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis bersama pihak berwenang. (Dok-Foto)

Penyebab pasti dan kronologi lengkap kejadian masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis bersama pihak berwenang. (Dok-Foto)

MAJALAHCEO | Batam – PT PLN Batam telah berhasil memulihkan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan di Kota Batam setelah gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 06.37 WIB. Pemulihan ini merupakan hasil kerja intensif tim teknis yang bekerja secara terus-menerus untuk menormalkan sistem kelistrikan secara bertahap, Selasa, 13 Oktober 2026.

Berdasarkan temuan sementara, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan utama, sehingga berdampak pada terhentinya pasokan listrik di berbagai wilayah Kota Batam. Penyebab pasti dan kronologi lengkap kejadian masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis bersama pihak berwenang.

Proses pemulihan dimulai dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak, dilanjutkan dengan penormalan pembangkit, penyelarasan sistem, hingga penyaluran daya secara bertahap ke jaringan distribusi. Hingga Senin malam, seluruh jaringan telah berfungsi normal dan listrik kembali menyala di seluruh wilayah pelanggan. PLN Batam juga menempatkan petugas dalam kondisi siaga untuk memantau keandalan sistem dan mengantisipasi kemungkinan gangguan susulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memulihkan pasokan listrik, PLN Batam menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak pelanggan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Apabila durasi pemadaman melampaui ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan, pelanggan berhak menerima kompensasi tanpa perlu mengajukan permohonan.

Kompensasi bagi pelanggan reguler ditetapkan sebesar sepuluh persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Sementara itu, pelanggan layanan keandalan akan menerima kompensasi sebesar lima belas persen hingga dua puluh lima persen dari nilai pemakaian tenaga listrik, tergantung pada jenis layanan yang digunakan. Kompensasi tersebut akan dikreditkan secara otomatis melalui tagihan listrik periode berikutnya.

PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh masyarakat selama gangguan berlangsung dan mengucapkan terima kasih atas kesabaran serta dukungan yang diberikan selama proses pemulihan dilaksanakan.***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Pemdes Lumut Nauli, Salurkan BLT-DD Tahap kedua Bulan 4,5,6 Tahun 2026 di Kantor Desa
Gerak Cepat Kades Yudi Guntara Bersama Warga Tangani Kerusakan Irigasi di Kampung Kaladi
Sampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Medan Terima Warga Gang Anggrek: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi
Jeritan Warga Gang Anggrek: Menuntut Hak Ruang Hidup yang Dirampas Tembok Ilegal
Lantik 16 Pejabat, Bupati Masinton: Tekankan Pelayanan Publik yang Responsif dan Pemerataan Distribusi Pegawai ke Seluruh Kecamatan
Tiga Layanan Vital Lumpuh Sekaligus, Warga Batam Terjebak Kegelapan Tanpa Air dan Sinyal
Pemadaman Listrik Masif di Batam Ganggu Pelayanan Publik, Aplikasi Pemerintah Sempat Tidak Bisa Diakses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Pasokan Listrik Batam Pulih Sepenuhnya, PLN Pastikan Kompensasi Diterima Pelanggan Tanpa Klaim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemdes Lumut Nauli, Salurkan BLT-DD Tahap kedua Bulan 4,5,6 Tahun 2026 di Kantor Desa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Gerak Cepat Kades Yudi Guntara Bersama Warga Tangani Kerusakan Irigasi di Kampung Kaladi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Sampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tapteng Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Pemko Medan Terima Warga Gang Anggrek: Tembok Akan Dituntaskan Dalam 3 Hari, DPRD Medan Jadwalkan RDPU 2 Minggu Lagi

TAJUK HARI INI